Dorong Hilirisasi Garam, Pemkab Malang Berupaya Komunikasikan dengan Pusat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Hilirisasi garam di wilayah pesisir Malang. SP/ MLG
Ilustrasi. Hilirisasi garam di wilayah pesisir Malang. SP/ MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti realisasi hilirisasi garam di wilayah pesisir Malang, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, menyatakan pihaknya berupaya mengkomunikasikan dengan pemerintah pusat, terkait lokasi proyek hilirisasi garam, yakni di Desa Sumberoto, Kecamatan Donomulyo.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Malang Victor Sembiring mengungkap jika adanya pemilihan lokasi yang diajukan bukan tanpa alasan, sebab di area tersebut merupakan salah satu titik potensial produksi garam krosok dengan sistem tunnel. "Untuk hilirisasi garam kami masih terus berkomunikasi, karena belum ada kepastian akan program hilirisasi garam untuk Kabupaten Malang dari pemerintah pusat," jelasnya, Minggu (28/06/2026).

Sementara itu diketahui, berdasarkan data Dinas Perikanan mencatat hingga semester I 2026 produksi garam krosok di Desa Sumberoto yang berada di kawasan Pantai Modangan mencapai 30.150 kilogram. Jumlah tersebut lebih tinggi dibanding produksi garam krosok yang ada di Pantai Perawan, Desa Sidoasri, Kecamatan Sumbermanjingwetan sebanyak 1.250 kilogram maupun di Pantai Ngantep, Desa Tumparejo, Kecamatan Gedangan sebanyak 3.200 kilogram.

Sehingga, Pemkab Malang menargetkan produksi garam krosok tahun ini bisa mencapai 60 ribu kilogram. Menurutnya, hilirisasi akan memberikan nilai tambah pada komoditas itu, sebab hasil panen garam krosok bisa langsung diolah menjadi produk turunan, seperti untuk konsumsi, bahan baku industri makanan dan minuman, farmasi, serta kecantikan.

Serta diharapkan rencana hilirisasi bisa diwujudkan oleh pemerintah pusat setidaknya pada tahun ini. Sedangkan terkait area pemasaran garam krosok dari Kabupaten Malang sejauh ini telah memiliki pasar utama ke industri pengolahan garam di Kabupaten Tulungagung.

"Kalau dalam bentuk garam krosok masih dipasarkan dengan harga Rp2.000 sampai Rp3.000 per kilogram, sedangkan garam konsumsi yang bahan bakunya dari garam krosok minimal Rp6.000 per kilogram tapi bisa lebih dari itu karena garam dari tunnel masuk kategori K1," ucapnya. ml-01/dsy

Berita Terbaru

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Inspektorat Kota Madiun menyebut hasil audit pekerjaan proyek Corporate Sosial Responsibility (CSR) dari PT Hemas Buana Indonesia (…

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Saksi Lismawati mengungkap Wali Kota Madiun nonaktif Maidi memerintahkan kepala sekolah SD, SMP, dan sejumlah OPD membeli m…

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat  ‎

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat ‎

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Hadirkan pelayanan yang cepat dan mudah dijangkau hingga ke tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Madiun serahkan 55 unit mobil siaga k…

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskoba Polres Blitar Kota terus mengobrak-abrik sarang peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres B…

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Dengan tegas, Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, S.I.K., M.I.K., pada hari Jumat, (17/7/2026), melakukan P…

Sidang Kolam Pelabuhan: Ahli Sebut HPS Sesuai Standar dan Penyewaan Kapal Merupakan Praktik Umum

Sidang Kolam Pelabuhan: Ahli Sebut HPS Sesuai Standar dan Penyewaan Kapal Merupakan Praktik Umum

Sabtu, 18 Jul 2026 12:30 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 12:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Sidang lanjutan perkara proyek pengerukan kolam pelabuhan kembali menghadirkan sejumlah saksi ahli dari tim penasihat hukum yang m…