Dorong Hilirisasi Garam, Pemkab Malang Berupaya Komunikasikan dengan Pusat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Hilirisasi garam di wilayah pesisir Malang. SP/ MLG
Ilustrasi. Hilirisasi garam di wilayah pesisir Malang. SP/ MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti realisasi hilirisasi garam di wilayah pesisir Malang, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, menyatakan pihaknya berupaya mengkomunikasikan dengan pemerintah pusat, terkait lokasi proyek hilirisasi garam, yakni di Desa Sumberoto, Kecamatan Donomulyo.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Malang Victor Sembiring mengungkap jika adanya pemilihan lokasi yang diajukan bukan tanpa alasan, sebab di area tersebut merupakan salah satu titik potensial produksi garam krosok dengan sistem tunnel. "Untuk hilirisasi garam kami masih terus berkomunikasi, karena belum ada kepastian akan program hilirisasi garam untuk Kabupaten Malang dari pemerintah pusat," jelasnya, Minggu (28/06/2026).

Sementara itu diketahui, berdasarkan data Dinas Perikanan mencatat hingga semester I 2026 produksi garam krosok di Desa Sumberoto yang berada di kawasan Pantai Modangan mencapai 30.150 kilogram. Jumlah tersebut lebih tinggi dibanding produksi garam krosok yang ada di Pantai Perawan, Desa Sidoasri, Kecamatan Sumbermanjingwetan sebanyak 1.250 kilogram maupun di Pantai Ngantep, Desa Tumparejo, Kecamatan Gedangan sebanyak 3.200 kilogram.

Sehingga, Pemkab Malang menargetkan produksi garam krosok tahun ini bisa mencapai 60 ribu kilogram. Menurutnya, hilirisasi akan memberikan nilai tambah pada komoditas itu, sebab hasil panen garam krosok bisa langsung diolah menjadi produk turunan, seperti untuk konsumsi, bahan baku industri makanan dan minuman, farmasi, serta kecantikan.

Serta diharapkan rencana hilirisasi bisa diwujudkan oleh pemerintah pusat setidaknya pada tahun ini. Sedangkan terkait area pemasaran garam krosok dari Kabupaten Malang sejauh ini telah memiliki pasar utama ke industri pengolahan garam di Kabupaten Tulungagung.

"Kalau dalam bentuk garam krosok masih dipasarkan dengan harga Rp2.000 sampai Rp3.000 per kilogram, sedangkan garam konsumsi yang bahan bakunya dari garam krosok minimal Rp6.000 per kilogram tapi bisa lebih dari itu karena garam dari tunnel masuk kategori K1," ucapnya. ml-01/dsy

Berita Terbaru

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…