SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dua anak baru gede (ABG) hanya bisa menyesali perbuatannya. Wajahnya nampak pucat saat keduanya ditangkap polisi. Padahal sebelumnya, mereka bak raja jalanan yang dengan seenaknya membuat onar bahkan. Sebab baru-baru ini, keduanya menghadang sebuah mobil di Jalan Arjuno Surabaya. Setelah itu keduanya merusaknya dan mengaiaya pengemudianya.
Dua ABG itu bernama AW (16) asal Jalan Kedung Turi Gg. 5 Surabaya. AW merupakan pelaku bertugas mobil. Sedangkan MRC (16) asal Jalan Kedung Klinter Gg. 5 Surabaya, bagian menganiaya pemilik mobil, yaitu Sulhantoro. Keduanya beraksi pada Senin (4/12/2017) pukul 00.30 Wib, di Trafic light Jalan Arjuno - Pasar Kembang Surabaya.
Akibat aksi kedua ABG itu, korban sejumlah mengalami luka lebam di wajah. Mobil korban juga rusak pada bagian kaca depan karena dipukuli kedua ABG itu menggunakan benda gesper dari besi. "Sedangkan korban, mengalami luka memar pada dada bagian tengah akibat di lempar gitar kecil oleh kedua pelaku," sebut Kapolsek Sawahan, Kompol Yulianto,Selasa (5/12/2017).
Kompol Yulianto membeberkan, penangkapan kedua pelaku bermula saat korban melapor kepada pihaknya. Darisanalah, Tim Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Sawahab langsung menyisir sejumlah jalan yang disinyalir menjadi tempat nongkrong para ABG tersebut. Dini hari sekitar pukul 00.30 Wib, mereka berhasil menangkap dua ABG tersebut saat ngopi di tak jauh dari TKP pengrusakan dan penganiayaan yang mereka lakukan.
"Korban menghafal nomor polisi pelaku. Bermodal petunjuk itu, penyisiran yang kami lakukan membuahkan hasil. Kami tangkap kedua pelaku bersama motornya," imbuh Kompol Yulianto. Motor kedua pelaku yaitu Honda Revo L 3577 OD.
Selain itu, Tim Anti Bandit Polsek Sawahan juga berhasil menyita barang bukti lainnya. Antara lain sebuah ikat pinggang warna kuning, sebuah ikat pinggang warna biru, sebuah gitar kecil warna biru. Selain itu, mobil pick up Grand max warna putih bernopol W 8791 XG milik korban juga turut diamankan. bkr
Editor : Redaksi