SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Perburuan Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya terhadap pelaku gendam miliaran rupiah akhirnya membuahkan hasil. Otak pelaku pengendaman berhasil dibeluk. Pelaku yang ditangkap tersebut bernama Sandi Ardiansyah. Pria 29 tahun itu ditangkap di rumahnya di Jalan Peuteuy Condong, Kecamatan Cibeber, Cianjur, Jawa Barat.
Perburuan terhadap pelaku Sandi itu dilakukan oleh Tim Anti Bandit (TAB) Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Usai penyelidikan hampir satu bulan, tim ini berhasil mengidentifikasi pelaku. Darisanalah, tim ini akhirnya terbang ke Cianjur untuk melacak keberadaan pelaku. Tim ini dipimpin Iptu Irwan Nugrono. Mereka melakukan penyanggongan selama sepekan hingga berhasil meringkus pelaku.
"Pelaku (Sandi, red) ini adalah otak komplotan penggendam yang kami buru," sebut Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, Selasa (5/12/2017), didampingi Kasatreskrim AKBP Leonard Sinambela dan Kanit Resmob Iptu Bima Sakti.
Editor : Redaksi