SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Warga Surabaya patut waspada dengan kriminalitas menjelang Natal dan Tahun Baru 2018. Pasalnya, pelaku begal motor kini menggunakan modus baru dengan mengaku sebagai debt collector. Seperti perampasan motor, Rabu (13/12/2017) siang, di perempatan Jalan Raya Bratang - Jalan Barata Jaya Surabaya. Dua pelaku yang mengaku sebagai debt collector berhasil membawa kabur sebuah motor Honda Vario P 2216 RK warna putih. Padahal, motor tersebut dibeli secara cash oleh pemiliknya.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.00 Wib. Motor vario itu sebenarnya milik Mulatip, warga asal Kombongan, Pondokrejo, Tempurejo Jember yang setiap hari tinggal di daerah keputih Surabaya. Namun saat kejadian, motor itu dipinjam oleh Sahrul dan Rian, anak bengkel yang juga berada di daerah Keputih. Sedianya, Sahrul dan Rian meminjam motor itu untuk menuju bengkel bubut di Menur dan membeli peralatan di daerah Bratang.
"Sahrul dan Rian itu teman kami. Dan sudah kenal lama. Mereka meminjam motor mas saya (Mulatip) saat mas saya membetulkan motornya ke bengkel milik Sahrul," kata Farid, adik ipar Mulatip kepada Surabaya Pagi.
Farid menambahkan, setelah dari bengkel bubut di Menur, Sahrul dan Rian menuju Bratang untuk membeli sparepart. Tapi tiba-tiba, pas di perempatan Bratang-Barata, keduanya dipepet dua pria yang menggunakan motor Suzuki Spin. Setelah berhenti, salah satu pria tadi mencabut kunci kontak motor vario tadi sambil berkata, motor vario itu menunggak pembayaran kredit selama tiga bulan.
"Karena kedua teman saya tadi tidak tahu apakah motor tadi menunggak kredit atau tidak, kedua teman saya akhirnya hanya bisa pasrah. Sahrul dibonceng dengan motor vario, sedangkan Rian dibonceng dengan motor Spin milik kedua pelaku," beber Farid.
Oleh pelaku, Sahrul dibonceng dan diarahkan ke sebuah ruko di daerah RS Haji Sukolilo. Sahrul ditinggal pelaku dengan alasan disuruh menunggu sebentar untuk membeli materai. Namun saat ditunggu lama, pelaku yang sudah membawa motor vario milik Mulatip itu, tak kunjung kembali. Sedangkan Rian, dibawa menuju sebuah Indomaret diseputaran Kayoon. Rian disuruh pelaku untuk membeli materai. Namun saat Rian masuk indomaret, pelaku kabur.
Sahrul akhirnya menuju rumah Farid di Kertajaya dan menceritakan kejadian tersebut. Farid langsung kaget dan menghubungi kakak iparnya (Mulatip). Setelah dikroscek, motor itu tidak ada tanggungan kredit. "Motor vario itu lunas sejak membeli. Iya, belinya cash," tegas Farid.
Darisanalah, Farid membawa Mulatip, Sahrul dan Rian ke Polrestabes Surabaya untuk melaporkan kejadian tersebut. Farid mengaku, laporan Mulatip sudah diterima Polrestabes Surabaya dan saat ini tengah ditindaklanjuti oleh Tim Anti Bandit. Dari keterangan Sahrul dan Rian, kedua pelaku berciri-ciri pakaian rapi ala debt collector dan berbadan tegap.
Terpisah, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Leonard Sinambela menyatakan masih melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. Atas peristiwa ini, pihaknya mengimbau agar masyarakat di Surabaya tidak mudah memberikan motor yang dibawanya ketika dihentikan oleh orang yang mengaku sebagai debt collector. "Tanya dulu surat kuasa dari leasing yang bersangkutan," katanya.
Meskipun ada surat kuasa penarikan, lanjut AKBP Leonard, proses penarikan unit (kendaraan) juga ada aturannya. Jadi tidak serta merta dengan mudah seorang petugas penarikan unit, menarik sebuah kendaraan yang mempunyai tunggakan kredit. "Nah, kejadian tadi apakah modus baru pelaku atau memang unit tersebut bermasalah, tetap saja masyarakat harus waspada," tegasnya.
Kendati begitu, Alumnus AKPOL (Akademi Kepolisian) tahun 2000 ini memastikan, akan memburu dua pria yang membawa kabur motor vario tersebut. Dan saat ini, pihaknya sudah menerjunkan Tim Anti Bandit untuk mengidentifikasi pelakunya. n bkr
Editor : Redaksi