Empat Kades Bahas Nyawa Warga dari Proyek Pertagas

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Empat kepala desa wilayah Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur berkumpul di pendopo Desa Sukorejo. Dalam pertemuan yang diikuti pengurus BPD masing-masing desa termasuk ketua Rw dan ketua Rt, membahas soal keberadaan proyek penanaman pipa gas milik PT Pertagas. Turut hadir dipertemuan ini, pengurus Forum Peduli Jalan Mayjen Sungkono Gresik dan pihak kontraktor proyek galian pipa gas yakni PT PT KWRK. Materi yang dibahas dipertemuan ini adalah, tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Jalan Mayjend Sungkono. Diduga disebabkan banyaknya lubang mengangah bekas galian proyek penanaman pipas gas. Selain kecelakaan, jalur semakin macet padat merayap lantaran adamya penyempitan ruas jalan akibat material pipa yang di tempatkan di ruas jalan. Ketua DPC SPTI SPSI yang masuk dalam pengurus Forum Peduli Jalan Mayjeng Sungkono, Nasrun Khoroi meminta pihak Pertagas segera menuntaskan proyeknya dan mengembalikan kondisi jalan seperti semula. Pasalnya, sejak proyek pipa ini ada maka lakalantas pun meningkat dam hampir setiap hari ada kasus tersebut. Yang perlu dipahami pihak Pertagas, lanjut Nasrun adalah setiap hari sebanyak 12.000 pekerja industri yang melintas jalan ini. Karena sepanjang Mayjend Sungkono meeupakan jalan kawasan industri selain itu jalan protokol. Apa yang diungkapkan Nasrun dalam pertemuan itu, diamini oleh Kepala Desa Segoromadu, Samsul Huda. Bahkan ia mengemukakan bahwa Pertagas tidak tanggap terhadap keselamatan nyawa warga. Hal itu ditandai melambannya menutup eks galian yang ada di jalan. Celakanya, eks galian proyek pipa mereka hanya ditutup dengan bekas ban dan tangkai kayu seadanya. "Ini bukti Pertagas tidak profesional. Masa eks galiannya di jalan padat arus lalu lintas cuma ditutup ban bekas, kan jadi lucu," tandas Samsul Huda. Ia pun mewanti-wanti pihak Peetagas jika tidak segera tanggap. "Ingat, kalau semua warga desa yang dirugikan proyek ini kompak turun demo, maka bisa saja proyek ini tertunda, bahkan ditutup," ingatnya. Sementara itu, Sahari, warga setempat yang ikut dalam pertemuan juga turut angkat bicara. Ia menegaskan bahwa ada kelalaian Pertagas dalam menangani eks galiannya yang menimbulkan terjadinya lakalantas tinggi. Dimana jika bicara soal ketentuan, galian tersebut wajib ditutup kembali seperti semula dal tempo waktu 3 x 24 jam. "Ini standar SNI loh. Ingat, ini aturan yang wajib ditaati Pertagas karena menyangkut nyawa manusia," jelas Sahari. Kepala Desa Sukorejo, Fakhtur Rakhman mengatakan empat kepala desa yang berkumpul yakni dari Desa Segoromadu, Desa Prambangan, Desa Kedanyang dan Desa Sukorejo. Namun, dua kades yang berhalangan hadir tapi ada perwakilannya. "Inti pertemuan ini karena kira ingin menyelamatkam nyawa manusia yang terancam melayang sia-sia di jalan raya," tandas Gus Rokhman sapaan Kades Sukorejo ini. Bagian Humas PT KWRK, Sunyoto mengakui pihaknya belum bisa mengerjakan eks galian proyek pipa di jalan tersebut 100 persen karena harus koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Gresik. "Kan, DPU Gresik yang tahu spesifikasi pengerjaannya. Khawatirnya tidak sesuai, kami justru dikomplin PU," kata Sunyoto. Meski begitu, pihaknya tetap memperhatikan aspirasi warga dengan menutup eks galian untuk menghindari adanya lubang. Namun, penutupan tidak dilakukan permanen karena yang berwenang melakukannya adalah DPU setempat. mis

Editor : Mariana Setiawati

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru