Selama Ramadhan, Pemkab Pamekasan Gelar Pasar Murah Bergilir di 13 Kecamatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan, Muharram. SP/ PMK
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan, Muharram. SP/ PMK

i

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Selama bulan Ramadhan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, menggelar pasar murah selama Ramadhan 1447 Hijriah secara bergiliran di 13 kecamatan di wilayah tersebut sebagai salah satu upaya pemerintah dalam menekan kenaikan harga kebutuhan bahan pokok selama Ramadhan dan Idul Fitri.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan, Muharram mengungkap jika kegiatan tersebut digelar lantaran, sesuai dengan kebiasaan, harga kebutuhan bahan pokok cenderung meningkat, akibat kebutuhan konsumsi warga selama Ramadhan juga meningkat.

"Kegiatan ini sebagai upaya untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan bahan pokok dengan harga murah pada bulan suci Ramadhan kali ini.Karena itu, pasar murah Ramadhan ini merupakan salah satu upaya yang kami lakukan untuk mengendalikan harga di pasaran," katanya. Jumat (20/02/2026).

Sementara itu, untuk beberapa bahan yang dijual di pasar murah Ramadhan kali ini diantaranya beras, minyak goreng, tepung, gula, dan beberapa produk perusahaan makanan dan minuman yang sudah bekerjasama dengan Pemkab Pamekasan.

"Perintah Pak Bupati, khusus kecamatan yang tingkat kemiskinannya tinggi, porsi pasar murahnya bisa ditambah tidak hanya satu lokasi, apalagi lokasinya luas seperti Kecamatan Proppo dan Kecamatan Batumarmar,” kata Muharram.

Diketahui, kegiatan pasar murah Ramadhan dimulai di Kecamatan Pamekasan pada hari pertama Ramadhan. Selanjutnya pasar murah akan digelar di Kecamatan Palenganaan pada 23 Februari, lalu pada 24 Februari di Kecamatan Pakong, tanggal 25 di Kecamatan Batumarmar, dan 26 Februari di Kecamatan Waru.

Lanjut, pada bulan Maret 2026, pasar murah akan digelar pada tanggal 3, yakni di Kecamatan Pademawu, tanggal 4 Maret di Kecamatan Galis, tanggal 5 Maret di Kecamatan Kadur dan tanggal 9 Maret di Kecamatan Tlanakan. Pada tanggal 10 Maret akan digelar di Kecamatan Pasean dan pada tanggal 11 Maret di Kecamatan Pegantenan. Dan berikutnya di Kecamatan Larangan pada 12 Maret dan pada 13 Maret 2026 di Kecamatan Proppo, Pamekasan. pm-01/dsy

Berita Terbaru

Strategi Insentif Perbankan: Danamon Genjot Dana Murah Lewat DHB 5.0

Strategi Insentif Perbankan: Danamon Genjot Dana Murah Lewat DHB 5.0

Jumat, 26 Jun 2026 13:28 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 13:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT Bank Danamon Indonesia Tbk mengumumkan pemenang undian tabungan periode kedua sekaligus grand prize dalam program Danamon Hadiah B…

Tingkat Hasil Panen Petani Desa Tanjekwagir Dapat Bantuan Traktor Roda Empat.

Tingkat Hasil Panen Petani Desa Tanjekwagir Dapat Bantuan Traktor Roda Empat.

Jumat, 26 Jun 2026 10:45 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 10:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Harapan petani Desa Tanjekwagir Kecamatan Krembung untuk meningkatkan hasil pertanian akhirnya terwujud. Pada Kamis (25/6) Dinas P…

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat berhasil ungkap dan tangkap komplotan pelaku Curas,setelah pihak korban dari A…

Jumat Berkah, Antusiasme Warga Ingin Mengusap Kepala Anak Yatim

Jumat Berkah, Antusiasme Warga Ingin Mengusap Kepala Anak Yatim

Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya, – ADA kebiasaan unik setiap tanggal 10 Muharam yaitu muliakan Anak Yatim. Banyak umat muslim rutin menggelar acara santunan komunal …

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah turut buka suara terkait kasus Taufik Hidayat (30) diduga menganiaya dan menyekap wanita inisial YTR…

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menurut polisi, Taufik mengaku menyiksa YTR selama 1,5 tahun. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Polisi Hendra Rochmawan,…