Selama Ramadhan, Pemkab Pamekasan Gelar Pasar Murah Bergilir di 13 Kecamatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan, Muharram. SP/ PMK
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan, Muharram. SP/ PMK

i

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Selama bulan Ramadhan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, menggelar pasar murah selama Ramadhan 1447 Hijriah secara bergiliran di 13 kecamatan di wilayah tersebut sebagai salah satu upaya pemerintah dalam menekan kenaikan harga kebutuhan bahan pokok selama Ramadhan dan Idul Fitri.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan, Muharram mengungkap jika kegiatan tersebut digelar lantaran, sesuai dengan kebiasaan, harga kebutuhan bahan pokok cenderung meningkat, akibat kebutuhan konsumsi warga selama Ramadhan juga meningkat.

"Kegiatan ini sebagai upaya untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan bahan pokok dengan harga murah pada bulan suci Ramadhan kali ini.Karena itu, pasar murah Ramadhan ini merupakan salah satu upaya yang kami lakukan untuk mengendalikan harga di pasaran," katanya. Jumat (20/02/2026).

Sementara itu, untuk beberapa bahan yang dijual di pasar murah Ramadhan kali ini diantaranya beras, minyak goreng, tepung, gula, dan beberapa produk perusahaan makanan dan minuman yang sudah bekerjasama dengan Pemkab Pamekasan.

"Perintah Pak Bupati, khusus kecamatan yang tingkat kemiskinannya tinggi, porsi pasar murahnya bisa ditambah tidak hanya satu lokasi, apalagi lokasinya luas seperti Kecamatan Proppo dan Kecamatan Batumarmar,” kata Muharram.

Diketahui, kegiatan pasar murah Ramadhan dimulai di Kecamatan Pamekasan pada hari pertama Ramadhan. Selanjutnya pasar murah akan digelar di Kecamatan Palenganaan pada 23 Februari, lalu pada 24 Februari di Kecamatan Pakong, tanggal 25 di Kecamatan Batumarmar, dan 26 Februari di Kecamatan Waru.

Lanjut, pada bulan Maret 2026, pasar murah akan digelar pada tanggal 3, yakni di Kecamatan Pademawu, tanggal 4 Maret di Kecamatan Galis, tanggal 5 Maret di Kecamatan Kadur dan tanggal 9 Maret di Kecamatan Tlanakan. Pada tanggal 10 Maret akan digelar di Kecamatan Pasean dan pada tanggal 11 Maret di Kecamatan Pegantenan. Dan berikutnya di Kecamatan Larangan pada 12 Maret dan pada 13 Maret 2026 di Kecamatan Proppo, Pamekasan. pm-01/dsy

Berita Terbaru

Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan, PLN Salurkan 1.000 Mushaf Al-Qur'an

Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan, PLN Salurkan 1.000 Mushaf Al-Qur'an

Jumat, 13 Mar 2026 13:29 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 13:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Usung semangat berbagi dan menebar kebaikan di bulan Ramadhan, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Yayasan Baitul Maal…

Program MBG Disorot, Emil Dardak Apresiasi Ketegasan BGN Suspend SPPG Bermasalah

Program MBG Disorot, Emil Dardak Apresiasi Ketegasan BGN Suspend SPPG Bermasalah

Jumat, 13 Mar 2026 13:11 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 13:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur merespons langkah pemerintah pusat yang melakukan penghentian sementara terhadap sejumlah Satuan…

Heboh! Polemik Aturan Nisan 'Dicoret Tanda Silang Merah' di TPU Kludan Sidoarjo

Heboh! Polemik Aturan Nisan 'Dicoret Tanda Silang Merah' di TPU Kludan Sidoarjo

Jumat, 13 Mar 2026 12:51 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Baru-baru ini warga di sekitaran Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Kludan, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo dihebohkan…

Mendekati Hari Lebaran 2026, Pemkab Kediri Ajak Ratusan Anak Yatim Belanja Baju Baru

Mendekati Hari Lebaran 2026, Pemkab Kediri Ajak Ratusan Anak Yatim Belanja Baju Baru

Jumat, 13 Mar 2026 12:44 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 12:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Mendekati momen Hari Lebaran Idul Fitri 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri, mengajak ratusan anak yatim di kabupaten itu…

Pemkab Ngawi Gencarkan Tera Ulang di SPBU, Demi Jmin dan Lindungi Hak Konsumen Jelang Mudik Lebaran

Pemkab Ngawi Gencarkan Tera Ulang di SPBU, Demi Jmin dan Lindungi Hak Konsumen Jelang Mudik Lebaran

Jumat, 13 Mar 2026 12:36 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi, Jawa Timur, gencar melakukan tera ulang di stasiun pengisian…

Disnaker Kota Madiun Ingatkan Aturan Bayar THR Paling Lambat H-7 Sebelum Idul Fitri

Disnaker Kota Madiun Ingatkan Aturan Bayar THR Paling Lambat H-7 Sebelum Idul Fitri

Jumat, 13 Mar 2026 11:53 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 11:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan, yang tertuang dalam Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan…