Ratusan Pedagang Ramaikan Pasar Takjil Ramadhan di Ruas Jalan Alun - alun Kota Blitar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Pasar Takjil Ramadhan di Kota Blitar, Jawa Timur. SP/ BLT
Ilustrasi. Pasar Takjil Ramadhan di Kota Blitar, Jawa Timur. SP/ BLT

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Menyambut Bulan Ramadhan, sebanyak 270 pedagang kaki lima dan usaha mikro kecil menengah turut meramaikan Pasar Takjil di Kota Blitar. Disana, tersedia berbagai aneka macam menu makanan dan minuman untuk berbuka puasa tersedia yang digelar Pemkot Blitar mulai hari ini. Ratusan pedagang telah mempersiapkan dagangan sejak pukul 15.00 WIB.

Pasar Takjil tersebut disambut antusias oleh para pengunjung yang juga tumpah ruah di sepanjang Jalan Kenanga Kota Blitar. Mereka berburu minuman dan makanan untuk buka puasa.

Kepala Disperindag Kota Blitar, Parminto menyebut ada sekitar 270 pedagang yang terdaftar dalam Pasar Takjil Ramadhan. Para pedagang merupakan PKL dan UMKM dari Kota Blitar. Pihaknya juga telah memanfaatkan ruas jalanan di dalam Alun - Alun Kota Blitar yang berhadapan lurus dengan Jalan Kenanga. Sehingga dapat menambah jumlah lapak pedagang pasar takjil.

"Totalnya ada sekitar 270 pedagang, baik dari PKL dan UMKM. Seluruhnya khusus pedagang warga Kota Blitar, tidak ada yang dari luar daerah. Tahun ini kami tambah dengan jalanan dalam Alun - Alun Kota Blitar yang sisi selatan. Jadi bisa menampung lebih banyak pedagang dibandingkan tahun lalu," ungkapnya, Jumat (20/02/2026).

Semenatra bagi pedagang yang tidak mendapat lapak, bisa menggunakan halaman Pasar Legi dan Pasar Loak yang tempatnya memadahi. Namun, para pedagang telah diwanti-wanti untuk menjual produk makanan dan minuman tanpa bahan berbahaya. Selain itu, juga meminta pedagang untuk menjual produk lokal dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat Ramadhan.

Diketahui, Pasar takjil akan digelar setiap hari selama puasa Ramadhan, mulai pukul 15.00 WIB sampai dengan 18.00 WIB. Masyarakat dapat membeli takjil untuk berbuka puasa secara mudah. Terlebih lokasinya yang mudah dijangkau oleh warga Kota Blitar dan bisa dipilih sesuai selera. bl-01/dsy

Berita Terbaru

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Gresik mulai memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan bagi m…

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Hasil OPS Pekat dan Keselamatan Semeru 2026   SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Blitar Kota  musnahkan ribuan botol m…

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…