SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seperti pribahasa menusuk dari belakang yang dilakukan tersangka M Anis, 31,warga Dusun Gondek Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang. Mencuri ditempat kerja sebesar Rp 277 juta. Saat ini tersangka diproses di Polsek Wonocolo.
Kapolsek Wonocolo Kompol Budi Nurcahyo, kita mendapat info kalau di kantor BKSPAIS Bendul merisi air das, Kelurahan Bendulmerisi Kecamatan Wonocolo kebobolan. Brangkas yang berisi uang senilai Rp 277 juta hilang. Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan dan dalam tempo 7,5 jam berhasil menangkap tersangka di kost Dibendul Merisi,Surabaya.
"Kita langsung tangkap dan periksa,"terang Kapolsek Wonocolo Kompol Budi Nurcahyo .
Kronologis sekitar Senin 18 Desember 2017, sekitar jam 09.00 wib di kantor BKSPAIS di Bendul Merisi Air Das diketahui brangkas berisi uang tunai sebesar Rp 277 juta di dalam kantor tersebut hilang diduga dicuri orang yang tidak dikenal.
Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dan lewat bantuan CCTV, terlihat ada seorang pria yang masuk ke kantor kemudian membawa brangkas, diangkat menuju mobil yang disewa yang tersedia di depan kantor.
Usai membawa kabur brangkas dibawa rumahnya ke Jombang. Sampai di rumah pelaku, dengan menggunakan grenda berhasil membuka brangkas. "Uang Rp 10 juta, untuk bayar hutang,"terang pelaku. Dan sisanya rencananya akan dibuatkan rombong ibunya.
Modusnya pelaku menggandakan kunci kantor dan membobolnya. "Sebelum membobol, pelaku ikut membantu menghitung uang kemudian ditaruh di brangkas,"terang tersangka. Makanya tersangka tahu ada uang di brangkas yang diperuntukkan untuk membantu panti asuhan di Surabaya."Akibat perbuatan tersangka dikenakan pasal 363 KUHP," pungkas Kapolsek di dampingi Kanit Reskrim Polsek Wonocolo Ipda Mudjiani. nt
Editor : Redaksi