Jenderal Gatot: Pembatalan Mutasi 16 Perwira Hak Panglima TNI

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Mengenai pembatalan mutasi 26 perwira TNI yang dilakukan Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Jenderal Gatot Nurmantyo menilai pembatalan itu sah-sah saja dan merupakan hak prerogatif Panglima TNI. "Boleh-boleh saja. Sah saja. Sekarang kan saya bukan Panglima TNI. Hak prerogatif beliau (Marsekal Hadi Tjahjanto) dong," kata Gatot usai acara Sewindu Haul Gus Dur di Jalan Warung Silah, Ciganjur, Jakarta Selatan, Jumat (22/12/2017) malam. Gatot mengatakan surat keputusan tentang mutasi 16 perwira yang ia keluarkan merupakan hasil sidang Wanjakti dan seluruh Kepala Staf Angkatan, termasuk Marsekal Hadi Tjahjanto yang ketika itu masih menjabat KSAU. Menurut dia, Hadi pasti memiliki pertimbangan lain saat membatalkan keputusan mutasi 16 perwira tersebut. Oleh sebab itu, ia tidak mempermasalahkan keputusan Hadi. "Dan saya katakan, sengaja saya tidak melantik, karena memberikan kesempatan untuk Panglima yang baru, Pak Hadi untuk mengevaluasi. Namanya evaluasi, bagaimana yang terbaik bagi beliau. Kan beda pandangan," terang Jenderal Gatot. Yang pasti, Gatot menegaskan bahwa keputusan mutasi 16 perwira yang diterbitkan olehnya sewaktu menjadi Panglima TNI sudah sesuai prosedur. Satu di antaranya dengan melibatkan Wanjakti dan seluruh Kepala Staf Angkatan. "Kalau enggak lewat Wanjakti beliau (pak Hadi) tidak tanda tangan dong. Syarat juga semuanya," ucap Jenderal Gatot Nurmantyo. Perwira yang Batal Mutasi Adapun 16 perwira tinggi yang dibatalkan mutasinya adalah: Letjen TNI Edy Rahmayadi dari Pangkostrad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun dini) Mayjen TNI Sudirman dari Asops Kasad menjadi Pangkostrad Mayjen TNI A.M. Putranto, S.Sos., dari Pangdam II/Sriwijaya menjadi Asops Kasad Mayjen TNI Subiyanto dari Aspers Kasad menjadi Pangdam II/Sriwijaya Brigjen TNI Heri Wiranto, S.E., M.M., M.Tr.(Han) dari Waaspers Panglima TNI menjadi Aspers Kasad Brigjen TNI Gunung Iskandar dari Waaspers Kasad menjadi Waaspers Panglima TNI Kolonel Inf Agus Setiawan, S.E. dari Pamen Denma Mabesad menjadi Waaspers Kasad Mayjen TNI Agung Risdhianto, M.B.A., dari Dankodiklat TNI menjadi Staf Khusus Kasad Mayjen TNI (Mar) Bambang Suswantono, S.H., M.H., M.Tr.(Han) dari Dankormar menjadi Dankodiklat TNI Brigjen TNI (Mar) Hasanudin dari Kas Kormar menjadi Dankormar Brigjen TNI (Mar) Nur Alamsyah, M.Tr.(Han) dari Danpasmar II Kormar menjadi Kas Komar Kolonel Mar Edi Juardi dari Asops Kormar menjadi Danpasmar II Kormar Kolonel Mar Edi Juardi dari Asops Kormar menjadi Danpasmar II Kormar Brigjen TNI Edison Simanjuntak, S.I.P., dari Pa Sahli Tk. II Ekku Sahli Bid. Ekkudag Panglima TNI menjadi Staf Khusus Panglima TNI Brigjen TNI Herawan Adji, M.Si.(Han) dari Dir F Bais TNI menjadi Pa Sahli Tk. II Ekku Sahli Bid. Ekkudag Panglima TNI Kolonel Inf Syafruddin dari Paban IV/Ops Sops TNI menjadi Pa Sahli Tk. II Poldagri Sahli Bid. Polkamnas Panglima TNI. lx/lpt

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru