Dikutip dari laman Reuters, mantan Menteri Luar Negeri Zimbabwe Walter Mzembi dan Mantan Menteri Energi Samuel Undenge. Keduanya dituduh mengeluarkan kontrak senilai USD 12.650 (Rp 169 juta) tanpa tender yang jelas dari perusahaan yang tidak melakukan pekerjaan apapun. ZIMBABWE, Abeni Akanke.
Dua mantan menteri kabinet Zimbabwe yang pernah bertugas selama masa jabatan Robert Mugabe dituduh melakukan korupsi.
Menurut pengacara mereka, keduanya didakwa atas tuduhan penyalahgunaan jabatan. Namun mereka berdua membantah tuduhan tersebut.
Mzembi dan Undenge diberikan waktu untuk menyerahkan paspor mereka, dan akan diberikan kembali sampai 22 Januari. Saat kasus mereka digelar.
"Kami akan membuat permohonan keberatan untuk tuduhan tersebut karena tuduhan yang dihadapi klien saya sangat menggelikan," kata Pengacara Mzembi, Ayub Sikhala.
Pengacara Indenge, Alex Muchadehama, juga menjelaskan kalau kasus kliennya seperti sirkus.
Tak hanya keduanya, mantan menteri keuangan Ignatius Chombo, pernah didenda pada bulan November, karena tuduhan percobaan penipuan bank sentral negara tersebut lebih dari satu dekade lalu. Namun Chombo membantah melakukan kesalahan.02
Editor : Redaksi