Penjaga Warkop, Nyambi Dagang Narkoba

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kedok Rendi yang sehari-hari mengaduk kopi di warkop Jalan Kupang Gunung akhirnya terbongkar. Sebab, selain menjaga warung kopi, pemuda 30 tahun itu ternyata mengedarkan narkoba jenis sabu. Kedok itu terbongkar setelah dia dan Agung (35) temannya, diringkus polisi. Keduanya merupakan warga Kupang Gunung Surabaya. Kedua sahabat itu diringkus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada 4 Januari 2018 lalu. Rendi diringkus bersama barang bukti sabu-sabu seberat 4 poket sabu seberat 2,38 gram di saku celananya. Sedangkan Agung ikut digelandang, karena dialah yang mengantarkan sabu itu ke Rendi. Keduanya pun digelandang ke Mapolrestabes Surabaya untuk diperiksa. Dari pemeriksaan terungkap, Rendi lah yang selama ini menjual sabu-sabu kepada pengunjung warkopnya. Sedangkan Agung, merupakan perantara antara Rendi dan penyuplai sabu-sabu itu. Penyuplai berinisial AN, hingga saat ini masih diburu. "Tersangka Rendi juga melayani pembeli diluar pengunjung warkop yang dijaganya," sebut Wakasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Anton Prasetyo, Minggu (7/1/2018).

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru