SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sebanyak 472 anggota Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) dilantik oleh Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Lamongan Toni Wijaya, Kamis (18/01/2018) di Pendopo Lokatantra.
Dalam sambutanya, Toni Wijaya berpesan kepada seluruh PPL yang sudah dilantik untuk menjaga integritas dan kredibilitasnya.
"PPL adalah ujung tombak pengawasan pemilihan umum, jadi harus netral. Jangan melakukan perbuatan tercela seperti keberpihakan kepada salah satu pasangan calon atau merugikan salah satu peserta pemilihan," kata Toni Wijaya.
Dia menyatakan jika hal tersebut sampai dilakukan, akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"PPL tidak boleh melakukan perbuatan yang membuat persepsi negatif masyarakat, karena ini menyangkut kepercayaan," katanya memberi penjelasan.
Selain itu, karena PPL bertugas mengawal hak memilih setiap warga masyarakat, sehingga perlu meningkatkan kemampuan teknis bidang pengawasan. "PPL wajib menjalin koordinasi dengan stakeholder dan instansi terkait," lanjut Toni Wijaya.
Sementara Bupati Fadeli yang hadir menyaksikan pelantikan PPL tersebut berpesan kepada PPL agar mengawal pelaksanaan Pilgub dan Wagub Jatim Tahun 2018 dengan baik.
"Setelah Pilgub dan Wagub Jatim 2018 di tahun 2019 mendatang juga akan dilaksanakan pemilihan legislatif serta presiden dan wakil Presiden. PPL wajib mengawal pelaksanaan pesta demokrasi tersebut agar berjalan aman dan lancar, pada setiap tahapannya," pesan Fadeli.
Diluar itu, Fadeli juga berharap nantinya PPL juga membimbing dan mensosialisasikan tahapan pemilu kepada para pemilih pemula. Karena tidak sedikit pemilih pemula yang baru melakukan pemilihan di Pilgub dan Wagub Jatim pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang.
Sebenarnya ada 474 orang PPL yang seharusnya dilantik sesuai dengan jumlah desa di Lamongan. Hanya saja ada dua calon anggota PPL asal Desa Kalipang Kec Sugio, dan Desa Gintungan Kecamatan Kembangbahu gagal dilantik, lantaran tidak memenuhi persyaratan. Dan sebagai solusinya, menunggu instruksi Bawaslu, apakah akan dibuka pendaftaran ulang, apa ditugaskan PP desa tersekat, atau dihandle pihak Panwascam.
Selanjutnya, usai pelantikan di tempat yang sama juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Lamongan antara Ketua Panwaslu, Kapolres dan Kajari Lamongan.jir
Editor : Redaksi