SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Untuk menekan angka kriminalitas serta tindak pidana, Polsek Wonokromo menggelar razia kos kosan. Ada sejumlah kos di razia kemarin (2/8/2018).
Menurut Ipda Abdul Kodir, razia ini dilakukan untuk menekan angka kriminalitas di wilayah Polsek Wonokromo terutama kejahatan 3 C. Dari razia rumah kost, diantarannya rumah kost RT. 02 RW. 07, milik Mansyur, sebanyak 10 kamar, Rumah kost RT. 12 RW. 07, milik Yunita, sebanyak 11 kamar, Rumah kost RT. 01 RW. 07, milik Yus Harun, sebanyak 12 kamar, Rumah kost RT. 11 RW. 07, milik Suparmun (Pijat urat), Rumah kost RT. 01 RW. 07 milik Marta, sebanyak 19 kamar. Dari razia ini, ternyata tidak ditemukan tindakan kriminalitas.
"Sasaran dari razia ini yaitu penyakit masyarakat dan penyakit sosial lainnya. Seperti Miras, Narkoba, Sajam, Senpi, Handak dan Pelaku 3C," tegasnya.
Dari kegiatan ini, tidak ditemukan adanya hal-hal tersebut di atas. Secara keseluruhan, rangkaian kegiatan kepolisian rutin yaitu razia ke lokasi tempat kost akhirnya berjalan dengan aman, lancar dan tertib. "Semua berjalan kondusif," tegas Kanit Binmas Polsek Wonokromo.
Kegiatan ini melibatkan Lurah Ngagelrejo, Drs. Hairul Fattah, Kanit Binmas Ipda Abdul Kodir, SH, Bhabinkamtibmas Ngagel, Bripka Viky Afandi, Babinsa Ngagelrejo, Staf Kelurahan Ngagelrejo, Satpol PP Kecamatan Wonokromo dan Kasatgas linmas. nt
Editor : Redaksi