Maling Elpiji Terekam CCTV, Diciduk

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com, Lakarsantri - Pencuri tabung gas Elpiji 3 kilogram ini harus berurusan dengan polisi, setelah aksinya terekam kamera CCTV. Dalam rekaman, pria bernama Abdulloh (40) warga Gempol, Balas Klumprik, Wiyung Surabaya itu tengah mengambil lima tabung Elpiji tiga kilogram di toko milik Kemidjan warga Lidah Wetan III Surabaya, Sabtu (15/12). Kapolsek Lakarsantri, Kompol Dwi Heri Sukiswanto, mengatakan pelaku berhasil ditangkap polisi setelah mengantongi nopol motor yang digunakan untuk mencuri dari rekaman CCTV itu. “Dari rekaman CCTV yang berada di tetangga korban, kami dapatkan nopol motor yang dipakai pelaku. Dari situ kami lakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku,” ujarnya, kemarin. Dalam aksinya, pelaku berkeliling dengan mengendarai motor untuk mencari toko yang tidak di jaga pemiliknya. Dengan berpura-pura hendak membeli LPG, pelaku pun mencoba memanggil pemilik rumah sebanyak tiga kali, untuk menyakinkan bahwa pemilik tidak ada. “Karena tak ada pemiliknya, pelaku mengambil LPG sebanyak 5 buah yang berukuran 3kg,” tambah Dwi Heri. Pelaku kini harus mendekam dibalik jeruji Mapolsek Lakarsantri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu unit motor pelaku dan 5 unit tabung Elpiji 3 kilogram dengan jeratan pasal 363 KUHP.nfir

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru