Polda jatim musnahkan 22kilo kokain temuan Sumenep

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI : Kepolisian Daerah Jawa Timur memusnahkan narkotika jenis kokain seberat 22,22 kilogram yang ditemukan di wilayah pesisir Kabupaten Sumenep, Madura, sebagai upaya mencegah penyalahgunaan barang bukti.

"Barang-barang ini mempunyai nilai yang menggiurkan. Jadi lebih baik segera dimusnahkan supaya tidak terjadi penyalahgunaan," kata Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Nanang Avianto di Surabaya, Senin.

Nanang menjelaskan, kokain tersebut awalnya ditemukan dengan berat sekitar 27 kilogram karena bercampur pasir dan sampah laut. Setelah dibersihkan, berat bersihnya menjadi 22,22 kilogram.

Ia menyebutkan temuan tersebut menjadi perhatian serius karena selama ini peredaran narkotika di Jawa Timur didominasi sabu, ganja, dan ekstasi.

“Ini menandakan adanya jenis narkotika yang tidak biasa beredar di wilayah ini. Jenis ini sangat mahal dan baru kali ini kami temukan,” ujarnya.

Menurut dia, wilayah pesisir Jawa Timur memiliki tingkat kerawanan tinggi sebagai jalur masuk penyelundupan narkotika, mengingat garis pantai yang panjang dan sejumlah titik yang relatif minim pengawasan.

“Wilayah pesisir yang sepi pengawasan rawan dijadikan jalur penyelundupan. Ini menjadi perhatian khusus bagi kami,” katanya.

Sepanjang 2026, Polda Jawa Timur mencatat pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti mencapai 72,77 kilogram sabu, 37,9 kilogram ganja, 53 batang tanaman ganja, serta 22,22 kilogram kokain.

Ia menambahkan, pihaknya bersama Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) masih mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan penyelundupan kokain yang diduga berkaitan dengan jaringan internasional.

“Kami menganalisis jaringan berdasarkan data kokain dari Kolombia. Ini menjadi indikasi adanya jalur perdagangan gelap internasional yang masuk ke perairan Indonesia,” ujarnya.

Nanang juga mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah pesisir, untuk segera melapor kepada aparat jika menemukan benda mencurigakan yang diduga terkait narkotika.

“Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada aparat terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,” katanya.n.vk.nna.hk

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…