Tolak Wiji, DPC PAN Lamongan Kembali Ngluruk ke Kantornya

surabayapagi.com
SURABAYA PAGI, Lamongan - Kemelut internal DPD PAN Lamongan seakan tak pernah berhenti bahkan semakin meruncing. Kali ini massa yang mengatasnamakan forum DPC PAN se Lamongan ngluruk ke kantor PAN di Jalan Basuki Rahmat setempat, Senin (30/9/2019). Massa yang terdiri dari pengurus di 27 DPC se Lamongan ini kembali menolak nama Wiji yang diajukan sebagai calon wakil ketua DPRD. Penolakan dengan aksi ini sudah dilakukan oleh pengurus PAN untuk kedua kalinya. Meski tidak ditemui oleh pengurus DPD PAN, namun para pengurus DPC ini tetap masuk ke dalam ruangan kantor yang berada persis di depan Kantor DPRD Lamongan ini. Supartin, Kordinator Forum DPC PAN se Kabupaten Lamongan dalam kesempatan itu menyebutkan kedatanganya untuk kedua kali ke kantor DPD, meminta pengurus DPD untuk tidak mengusulkan nama Wiji sebagai calon wakil ketua DPRD. "Kami yang ada di 27 DPC PAN se Kabupaten Lamongan menolak nama Wiji, karena yang pas menududuki kursi wakil ketua DPRD adalah Husnul Aqib, yang saat ini menjabat sebagai ketua DPD PAN Lamongan," kata Supartin dengan membawa surat peryataan penolakan saat berada di kantor DPD PAN. Penolakan terhadap nama Wiji, kata Supriatin dilakukan semata-mata untuk menegakkan peraturan dan kewibawaan partai. Dalam perolehan suara Pileg lalu, jelas Wiji suaranya terpaut jauh dengan Husnul Aqib kok malah Wiji yang diusulkan bukan Husnul Aqib. "Dari dulu pemilik suara terbanyak secara otomatis diusulkan menjadi wakil ketua DPRD dari PAN, lah suara terbanyak kan Pak Aqib, tapi kenapa yang diusulkan malah Wiji, ini yang saya tolak dengan teman-teman lainnya," kata Supartin. Karena itu, ia meminta kepada DPD untuk merevisi usulan, dan kalau tidak direvisi, ia akan datang dengan massa yang lebih besar. "Kami akan terus menolak sampai kapanpun, kalau nama Wiji masih diajukan ke sekretariat dewan, dan kami akan datang dengan massa yang lebih besar lagi," ancamnya. Terpisah, ketua DPD PAN Lamongan saat dihubungi menyebutkan, sesuai dengan rapat harian DPP PAN, terkait dengan usulan wakil ketua DPRD Lamongan, menjadi domain dari DPW PAN Jawa Timur. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya siapa yang akan diusulkan oleh DPW PAN, setelah dalam usulan pertama di tolak, karena dalam surat pengantarnya tidak ada tanda tangan dirinya. "Soal polemik ini saya menyerahkan sepenuhnya kepada DPW PAN Jatim, siapapun yang akan diusulkan kita terima," ungkapnya. Sebelumnya Wiji gagal dilantik bersamaan dengan 4 pimpinan dewan lainnya, karena terganjal surat pengantar dari DPD PAN Lamongan tidak ditanda tangani oleh ketua DPD PAN, Husnul Aqib. Surat penggantar malah ditanda tangani oleh Heru Purnama sebagai wakil ketua DPD PAN Lamongan, dan Sekretaris Amar Syaifudin. DPD PAN Lamongan sendiri sampai sekarang terjadi konflik dua kubu. Kubu Husnul Aqib ketua DPD PAN, dengan kubu Amar Syaifudin sekretaris DPD PAN Lamongan. Bahkan sangking kerasnya perseteruan di keduanya, Husnul Aqib yang kini menjabat sebagai anggota DPRD Lamongan periode 2019-2024 tidak mendapatkan jabatan apa-apa, meski kans nya sangat layak jadi wakil ketua DPRD Lamongan, karena selain karena ketua partai, Aqib juga sebagai pemilik suara terbanyak di internal PAN.jir

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru