SURABAYA PAGI, Blitar - Ratusan tenaga bantuan polisi pamong praja (Banpol PP)Satpol PPKota Blitar bergolak. Mereka mendatangi kantorSatpol PPKota Blitar di Jalan MastripKota Blitar, Jumat (6/3/2020).
Kedatangan para tenaga Banpol PP untuk mengadukan masalah gaji ke KepalaSatpol PP. Para tenaga Banpol PP mengeluhkan gajinya untuk Februari 2020 dipotong oleh perusahaan penyedia jasa outsourcing selaku pihak ketiga.
"Gaji untuk Februari 2020 dipotong sekitar Rp 100.000. Kami tidak menerima penuh sesuai UMK (upah minimum kota)," kata salah satu tenaga Banpol PPSatpol PPKota Blitar yang enggan disebut namanya.
Dia mengatakan pemotongan gaji tenaga Banpol PP untuk Februari 2020 tidak ada penjelasan dari pihak ketiga selaku penyedia jasa tenaga outsourcing. Padahal, sebelumnya, pihak ketiga memastikan gaji untuk Februari 2020 diberikan secara penuh sesuai UMKKota Blitar.
"UMK Kota Blitar Rp 1,95 juta, tapi pada Februari 2020, kami tidak menerima utuh, itu yang membuat teman-teman Banpol kecewa," ujar pria yang sudah 10 tahun menjadi Banpol PP.
Selain gaji di bulan Februari, gaji pada Januari 2020 juga dipotong. Bahkan potongan untuk gaji Januari mencapai Rp 200.000.
Tetapi, pemotongan gaji untuk Januari 2020 sudah ada penjelasan dari perusahaan penyedia jasa tenaga outsourcing.
Pemotongan gaji itu untuk dana sosial dan penggantungan kerja selama tiga hari.
"Kalau pemotongan gaji untuk Januari sudah ada penjelasan dari PT, kami tidak masalah," imbuhnya.
Sementara Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Hadi Maskun hingga kini pihaknya juga belum menerima penjelasan dari perusahaan penyedia jasa tenaga outsourcing soal pemotongan gaji untuk Banpol PP.
Sehingga dia tidak bisa memberi keterangan secara detail terkait masalah pemotongan gaji tersebut.
"Kami belum bisa menjelaskan secara detail. Kami masih akan konfirmasi ke perusahaan penyedia jasa tenaga outsourcing. Secepatnya, kami akan meminta perwakilan PT ke Kota Blitar untuk menjelaskan masalah itu. Perwakilan PT berada di Jakarta," terang Hadi Maskun.
Selain pemotongan gaji para Banpol PP juga mengeluhkan soal tanda tangan kontrak kerja dengan perusahaan penyedia jasa tenaga outsourcing.
Menurutnya, sampai sekarang para Banpol PP belum menandatangani kontrak kerja. Padahal biasanya, setiap awal tahun selalu ada tanda tangan kontrak kerja baru.
Editor : Redaksi