Pembatasan Jam Malam Anak Diperketat, Angka Diska di Surabaya Turun 61 Persen

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala DP3APPKB Surabaya, Ida Widayati (kanan), mencatat angka dispensasi kawin turun signifikan. SP/ SBY
Kepala DP3APPKB Surabaya, Ida Widayati (kanan), mencatat angka dispensasi kawin turun signifikan. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti penerapan kebijakan pembatasan jam malam bagi anak yang diterapkan di Kota Surabaya, turut mempengaruhi angka pernikahan usia anak di di Kota Pahlawan tersebut juga mulai menunjukkan hasil signifikan yang positif, terlihat dari pengajuan dispensasi kawin (Diska) di Kota Pahlawan tercatat turun hingga 61,63 persen. 

Penurunan tersebut disebut tidak lepas dari upaya masifnya Pemerintah Kota (Pemkot) yang gencar memberikan edukasi di tingkat kampung, penguatan perlindungan anak, hingga penerapan kebijakan pembatasan jam malam bagi anak. Dimana, strategi pencegahan pernikahan dini dilakukan dengan pendekatan yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing wilayah di Surabaya.

"Surabaya ini kota besar dengan 31 kecamatan yang memiliki karakter dan budaya berbeda-beda. Karena itu pendekatannya juga tidak bisa disamakan. Ada wilayah yang memang membutuhkan pendampingan lebih intensif terkait pemenuhan hak anak dan pentingnya pendidikan," jelas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Surabaya, Ida Widayati, Rabu (17/06/2026).

Selain edukasi, Pemkot Surabaya juga memperkuat sistem perlindungan anak melalui pengawasan lingkungan dan kebijakan pendukung. Salah satunya melalui surat edaran pembatasan jam malam bagi anak yang digagas Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. "Pembatasan jam malam ini menjadi salah satu upaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak sekaligus memastikan hak-hak mereka dapat terpenuhi dengan baik," paparnya.

Selain itu, melalui kelas calon pengantin, peserta diberikan pembekalan terkait kesiapan psikologis, ekonomi, kesehatan, hingga reproduksi sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. Pencegahan juga dilakukan melalui sosialisasi di sekolah-sekolah dan pondok pesantren. 

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama (PA) Surabaya, Mufi Ahmad Baihaqi menyebut penurunan angka dispensasi kawin juga didukung oleh penerapan mekanisme seleksi yang lebih ketat terhadap setiap permohonan yang masuk ke pengadilan. Pihaknya menilai meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendidikan, kematangan psikologis, dan kesiapan ekonomi sebelum menikah turut menjadi faktor utama turunnya angka pengajuan dispensasi kawin di Surabaya. sb-01/dsy

Berita Terbaru

Perketat Keamanan, Dinkes Kota Malang Pastikan 71 SPPG Kantongi SLHS

Perketat Keamanan, Dinkes Kota Malang Pastikan 71 SPPG Kantongi SLHS

Selasa, 28 Jul 2026 12:51 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai salah satu langkah strategis dalam menjaga keamanan masing-masing dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) terkait menu yang akan di…

Kasus HIV Bertambah, Pemkot Malang Mulai Optimalisasi Layanan VCT

Kasus HIV Bertambah, Pemkot Malang Mulai Optimalisasi Layanan VCT

Selasa, 28 Jul 2026 12:44 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 12:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Seiring bertambahnya kasus HIV di wilayah Kota Malang, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) setempat tengah mengoptimalkan kesadaran…

Didukung Lima Sektor, Pemkab Catat Ekonomi Madiun 2025 Capai 5,33 Persen

Didukung Lima Sektor, Pemkab Catat Ekonomi Madiun 2025 Capai 5,33 Persen

Selasa, 28 Jul 2026 12:39 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 12:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Seiring pembangunan SDM, infrastruktur, serta lima sektor unggulan yang dilakukan pemda setempat, saat ini Pemerintah Kabupaten…

P-APBD 2026 Disetujui, Pemkab Lumajang Percepat Pembangunan dan Layanan Publik

P-APBD 2026 Disetujui, Pemkab Lumajang Percepat Pembangunan dan Layanan Publik

Selasa, 28 Jul 2026 12:29 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 12:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Usai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 disetujui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mempercepat…

Ekonomi Kerakyatan Jadi Fokus Reses, BHS Paparkan Kredit 40 Tahun dan Dukungan UMKM

Ekonomi Kerakyatan Jadi Fokus Reses, BHS Paparkan Kredit 40 Tahun dan Dukungan UMKM

Selasa, 28 Jul 2026 11:50 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 11:50 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), memanfaatkan masa reses sidang V tahun 2025–2026 dengan menyerap aspirasi w…

Puncak Kemarau, BPBD Ponorogo Salurkan Air Bersih Terdampak Kekeringan

Puncak Kemarau, BPBD Ponorogo Salurkan Air Bersih Terdampak Kekeringan

Selasa, 28 Jul 2026 11:24 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 11:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Seiring meningkatnya kebutuhan air pada puncak musim kemarau, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ponorogo, Jawa…