Kendalikan Harga Bahan Pokok, Pemkab Sumenep Luncurkan Warung Inflasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Kegiatan gerakan pangan murah oleh Pemkab Sumenep dalam rangka menekan kenaikan harga bahan pokok. SP/ SMP
Ilustrasi. Kegiatan gerakan pangan murah oleh Pemkab Sumenep dalam rangka menekan kenaikan harga bahan pokok. SP/ SMP

i

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Sebagai upaya untuk mengendalikan harga bahan pokok, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, meluncurkan Warung Inflasi, sekaligus untuk memperkuat kerja sama antardaerah untuk menjaga pasokan komoditas tertentu, seperti cabai dan bahan pangan strategis lainnya.

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Pemkab Sumenep Dadang Dedy Iskandar menjelaskan jika nantinya, Warung Inflasi ditempatkan di Pasar Anom Sumenep dan bekerja sama dengan sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Perusahaan Daerah (PD) Sumekar sebagai penyedia berbagai komoditas strategis dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat.

""Warung Inflasi ini merupakan strategi jangka panjang untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok di daerah. Warung ini mulai beroperasi sejak kemarin, sedangkan peluncuran resmi akan dilakukan kemudian, setelah semua bahan pokok yang menjadi kebutuhan masyarakat tersedia," jelasnya, Rabu (17/06/2026).

Sehingga, di tengah kondisi inflasi yang masih berada di kisaran 5 persen, masyarakat diminta untuk tidak melakukan pembelian berlebihan yang dapat memicu kenaikan harga di pasaran. Ia juga mengajak masyarakat berbelanja secara bijak sesuai kebutuhan agar stabilitas harga tetap terjaga.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak panik. Pemerintah memastikan stok dan distribusi kebutuhan pokok tetap tersedia dan aman," katanya.

Selain meluncurkan Warung Inflasi, upaya lain yang juga dilakukan Pemkab Sumenep dengan melakukan Gerakan Pangan Murah dan bantuan pangan kepada warga miskin dan kurang mampu di wilayah itu. "Untuk bantuan pangan dan Gerakan Pangan Murah ini, kami bekerja sama dengan Perum Bulog Madura," katanya. sm-02/dsy

Berita Terbaru

Sebelas Kali Banjir Bakal Ancam Kabupaten Malang Jelang Musim Hujan 2026

Sebelas Kali Banjir Bakal Ancam Kabupaten Malang Jelang Musim Hujan 2026

Rabu, 04 Nov 2026 11:35 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 11:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sejak Januari hingga November, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang mencatat 11 kali di tujuh kecamatan…

Perkuat Birokrasi Profesional, Pemkab Ponorogo Perkuat Manajemen Talenta dan Disiplin ASN

Perkuat Birokrasi Profesional, Pemkab Ponorogo Perkuat Manajemen Talenta dan Disiplin ASN

Rabu, 04 Nov 2026 11:25 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 11:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Melalui agenda Penguatan Manajemen Talenta dan Pembinaan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) 2026, Pemerintah Kabupaten Ponorogo…

Waspada Masuki Penghujan, Jalur Trenggalek-Ponorogo KM 16-20 Rawan Longsor

Waspada Masuki Penghujan, Jalur Trenggalek-Ponorogo KM 16-20 Rawan Longsor

Rabu, 04 Nov 2026 11:19 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 11:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Memasuki musim penghujan dengan prakiraan curah hujan tinggi, BPBD Trenggalek mengingatkan pengendara yang lewat KM 16-20…

Jelang Nataru, Pelabuhan Jangkar Situbondo Jadi Alternatif Ketapang-Gilimanuk

Jelang Nataru, Pelabuhan Jangkar Situbondo Jadi Alternatif Ketapang-Gilimanuk

Rabu, 04 Nov 2026 10:59 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 10:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Menjelang momentum libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Pelabuhan Jangkar di Kabupaten Situbondo, akan disiapkan menjadi…

‎Penurunan Anggaran Bansos Jadi Catatan Fraksi DPRD dalam RAPBD 2027‎

‎Penurunan Anggaran Bansos Jadi Catatan Fraksi DPRD dalam RAPBD 2027‎

Rabu, 04 Nov 2026 10:32 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 10:32 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Alokasi anggaran bantuan sosial (bansos) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Madiun 2027 mengalami p…

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Diskotek, Pengelola Wajib Sediakan Fasilitas Penanganan Pengunjung Mabuk

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Diskotek, Pengelola Wajib Sediakan Fasilitas Penanganan Pengunjung Mabuk

Rabu, 04 Nov 2026 10:27 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 10:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat pengawasan terhadap tempat Rekreasi dan Hiburan Umum (RHU), khususnya diskotek dan…