Optimalkan Daya Saing Produk, Pemkab Gratiskan Sertifikasi Halal bagi Pelaku UMKM

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim. SP/ SMP
Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim. SP/ SMP

i

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Guna membantu meringankan biaya sekaligus meningkatkan daya saing produk, Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menggratiskan pengurusan sertifikat halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal itu karena, dengan adanya sertifikat halal dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas jangkauan pemasaran produk.

"Jika sebuah produk telah memiliki sertifikat halal, maka secara otomatis akan naik kelas karena kepercayaan masyarakat juga akan meningkat," jelas Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim, Rabu (17/06/2026).

Lebih lanjut, Pemkab Sumenep juga terus mendorong seluruh pelaku usaha, terutama UMKM, agar memiliki sertifikat halal untuk setiap produk yang dipasarkan. Sehingga, untuk mendukung program tersebut, pihaknya telah bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama setempat dalam memfasilitasi pengurusan sertifikat halal bagi pelaku UMKM.

Selain itu, pemerintah daerah juga membentuk tim pendamping yang membantu pelaku usaha melengkapi dokumen dan persyaratan administrasi yang dibutuhkan dalam proses penerbitan sertifikat halal. "Kami telah menunjuk tim khusus untuk memberikan pendampingan terkait pengurusan sertifikat halal, mulai dari penyediaan kelengkapan dokumen hingga kebutuhan administrasi lainnya," ujar Imam.

Sementara itu, Pengawas Jaminan Produk Halal Ahli Pertama Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Jawa Timur Baddrut Tamam mengatakan kewajiban memiliki sertifikat halal merupakan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Selain itu, Kabupaten Sumenep menjadi salah satu daerah di Pulau Madura dengan tingkat partisipasi pelaku usaha yang tinggi dalam pengurusan sertifikat halal.

Hingga 15 Juni 2026, tercatat sebanyak 4.506 pelaku UMKM di Kabupaten Sumenep telah mengantongi sertifikat halal. Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan tiga kabupaten lain di Pulau Madura, yakni Bangkalan, Sampang, dan Pamekasan. "Para pelaku UMKM di Sumenep tergolong aktif mengurus sertifikat halal berkat dukungan dan peran aktif pemerintah daerah," ungkapnya. sm-01/dsy

Berita Terbaru

Aaliyah, Dapat Kejutan Romantis

Aaliyah, Dapat Kejutan Romantis

Rabu, 29 Jul 2026 07:18 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 07:18 WIB

SURABAYAPAGI.com - Aaliyah Massaid mendapat kejutan romantis dari sang suami, Thariq Halilintar, tepat di anniversary pernikahan mereka. Sebuah rangkaian bunga…

Atasi Bentrokan Maut, Pemprov DKI Libatkan TNI - Polri

Atasi Bentrokan Maut, Pemprov DKI Libatkan TNI - Polri

Rabu, 29 Jul 2026 07:15 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 07:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bentrokan maut yang terjadi di kawasan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus), yang menyebabkan satu jiwa dari sekelompok orang…

Modus Baru, 7 kg Sabu Dikubur

Modus Baru, 7 kg Sabu Dikubur

Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB

SURABAYAPAGI.com - Dalam pengungkapan kasus Narkoba, polisi menangkap tiga tersangka dengan barang bukti 7 kilogram sabu. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau…

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah mengantongi sejumlah alat bukti dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi…

Tim 9 Kejagung Baru Periksa Satu dari 4 Saksi Penyidik Polri

Tim 9 Kejagung Baru Periksa Satu dari 4 Saksi Penyidik Polri

Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangannya menjelaskan Selasa (28/7) tim Sembilan Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan…

Pejabat Bea Cukai Golongan III D, Terima Gratifikasi Rp 7,6 Miliar

Pejabat Bea Cukai Golongan III D, Terima Gratifikasi Rp 7,6 Miliar

Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.com - Budiman Bayu Prasojo (BBP), selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai, didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 7,6 miliar. Jaksa…