Surabaya Pagi, Surabaya - Dinas Pendidikan Jawa Timur mengumumkan penundaan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) SMA lewat surat resmi bernomor 420/1880/101.1/2020 perihal Tindak Lanjut Antisipasi Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Satuan Pendidikan, Sabtu (21/3). Dalam surat tersebut, Dinas Pendidikan Jawa Timur memberikan beberapa poin kebijakan terkait pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah hingga UN.
Salah satu keputusan yang dibuat ialah penundaan pelaksanaan UN SMA. Ujian Nasional (UN) SMA yang harusnya diadakan 30 Maret 2020, juga akan diundur menjadi tanggal 6 April 2020. Mulanya, UN SMA akan dilaksanakan pada 30 Maret hingga 2 April 2020. Namun, karena kondisi belum membaik, pemerintah merencakan pelaksanaan UN SMA dimulai pada 6 hingga 9 April 2020.
Selain penundaan pelaksanaan UN SMA, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan untuk memperpanjang kegiatan belajar di rumah hingga 5 April 2020.
"Jadwal belajar di rumah peserta didik SMA, SMK, dan PK-PLK yang sedianya berakhir pada tanggal 29 Maret 2020 diperpanjang sampai dengan 5 April 2020," tulis Dinas Pendidikan Jawa Timur pada poin kedua.
Melalui surat resmi, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Wahid Wahyudi mengimbau para pendidik, siswa, orang tua/wali siswa, juga jajaran staf di bidang pendidikan untuk tetap waspada
"Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus covid-19 di Jawa Timur, maka seluruh Kantor Cabang Dinas dan Satuan Pendidikan agar memasang baliho atau spanduk terkait himbauan pencegahan penyebaran virus covid-19," imbaunya
Sebagai informasi, Penyebaran virus corona di Indonesia semakin hari semakin meluas dan menelan banyak korban. Melalui situs resmi pemerintah Indonesia telah mengonfirmasi ada 450 kasus corona dengan 38 dinyatakan meninggal, per-Sabtu (21/3/2020) dan sudah ada 26 kasus positif Covid-19 di Jawa Timur.
Editor : Redaksi