SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Terekam kamera CCTV, pemuda 23 tahun asal Jalan Endrosono Surabaya ditangkap Unit Resmob Polrestabes Surabaya.
Ia dibekuk saat melintas di Jalan Keputih untuk mencari mangsa, Rabu (8/4/2020) sekitar pukul 12.00 WIB.
Pemuda yang diamankan adalah tersangka pencurian motor di Jalan Ploso Timur gang 10 no 27 Tambaksari, Surabaya beberapa waktu lalu.
"Berbekal rekaman CCTV tersebut, kami akhirnya dapat mengidentifikasi pelakunya. Kami kemudian lakukan penyelidikan dan berhasil menangkapnya," jelas Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizky Wicaksana, Selasa (14/4/2020).
Dari hasil penyelidikan, diketahui saat penangkapan itu Faisol sedang hunting atau mencari mangsanya di kawasan Jalan Keputih, Surabaya.
"Pelaku kita tangkap ketika mengendarai motor hasil curiannya. Dia sedang mencari mangsa," tegasnya.
Arief mengaku akan melakukan pengembangan kasus pencurian tersebut pasalnya salah seorang pelaku yang saat itu beraksi beraksi bersmaa Faisol di Jalan Ploso Timur masih belum berhasil di ringkus.
"Kita akan kejar seorang pelaku lagi kawan tersangka ini. Dan kita akan dialami apakah mereka ini komplotan dan sudah berapa kali beraksi selain TKP yang sudah kami kantongi," jelasnya.
Faisol dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Editor : Redaksi