SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktur PT Ciputra Development Tbk Sutoto Yakobus dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penyidikan kasus suap pengadaan proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Sutoto dijadwalkan diperiksa untuk tersangka Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah (SFI).
"Yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa untuk tersangka SFI terkait tindak pidana korupsi suap pengadaan proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis (16/4).
Selain itu, KPK juga memanggil seorang saksi lainnya untuk tersangka Saiful, yakni seorang pegawai negeri sipil (PNS) Solahudin.
Dalam kasus ini KPK pada Rabu (8/1) telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yakni Bupati Sidoarjo periode 2010-2015 dan 2016-2021 Saiful Ilah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Sunarti Setyaningsih (SST).
Editor : Redaksi