Surabaya Pagi, Surabaya Hari ini berkas kasus investasi bodong MeMiles telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Kini, Polda Jatim melakukan tahap II atau penyerahan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan. Dalam tahap II ini, polisi menyerahkan tersangka Suhanda,52, sebagai manajer PT Kam n Kam (20/4/2020).
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol. Gideon Arif Setyawan menjelaskan, untuk tahap dua dengan tersangka Suhanda telah kita serahkan ke jaksa penuntut umum Kejati. "’ Ya untuk berkas dan tersangka Suhanda, hari ini kita serahkan JPU,"terang Gideon.
Sedangkan untuk yang lain, imbuh Gideon menunggu, mengingat memang para tersangka berkasnya dipisah pisah.
Kita ketahui sebelumnya, penyidik Polda Jatim telah merampungkan berkas kasus Memiles. Selain, telah menyerahkan tersangka, polisi juga menyerahkan sejumlah barrang bukti. Ada uang senilai Rp147,8 miliar, kendaraan 28 unit roda empat, 3 unit motor, ratusan emas batangan hingga ratusan barang elektronik yang menjadi reward MeMiles.
"Terkait dengan masalah investasi di awal tahun 2020 ini oleh Direskrimsus Polda Jatim, sudah kita lakukan proses penyidikan dan kemudian sudah kita tahap I dan dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan, atau Jaksa Penuntut Umum (JPU)," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko Surabaya, Rabu (15/4/2020).
Tak hanya itu, Truno menyebut tadi pihaknya telah menyerahkan seluruh barang bukti, berikut dengan kelima tersangkanya.
"Dalam hal ini ada mekanisme untuk selanjutnya langkah tahap dua. Hari ini tepatnya tanggal 15 April, tadi telah dilakukan oleh penyidik kepada JPU, dimana alat bukti kelengkapannya yang merupakan bagian di proses penyitaan penyidikan dan dinyatakan lengkap oleh JPU. Kemudian kelima tersangkanya sudah diserahkan ke JPU yang ada di Surabaya," papar Truno.
Sebelumnya, kasus ini mencuat sejak bulan Desember 2019. Kasus MeMiles ini juga sempat menyedot perhatian publik. Hal ini karena ada beberapa artis yang tergabung sebagai penerima reward bisnis berskema Ponzi ini.
Beberapa artis yang tergabung yakni Marcello Tahitoe atau Ello, Judika, Tata Janeeta, Regina, Eka Deli hingga menyeret anggota keluarga Cendana, Ari Sigit dan istrinya.nt
Editor : Redaksi