Julian Romadhon.
Alendrala (39) warga bogor dan Andryan Kaspari (23) warga bojonegoro di keler saat jelang Rilis di halaman Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (20/4/2020), Unit Resmob Polrestabes Surabaya, menangkap dua orang residivis kambuhan pembobol rumah, Penangkapan kedua tersangka ini, berkat laporan dari beberapa korban yang rumah mereka dibobol oleh kedua tersangka, Kedua residivis ini sudah menjalankan aksinya sebanyak empat kali di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.
Editor : Redaksi