SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM memberikan sejumlah stimulus terintegrasi dengan kementerian lainnya untuk memitigasi dampak COVID-19 terhadap pelaku usaha, mikro, kecil dan menengah serta ultra mikro.
Mengetahui hal itu, Anggota DPR RI Fraksi PKS Junaidy Auly meminta pemerintah mempercepat realisasi pemberian stimulus yang dibutuhkan oleh pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam rangka mengatasi dampak pandemi COVID-19 terhadap perekonomian nasional.
"Pemerintah perlu mempercepat relaksasi pajak bagi UMKM, yang bernilai 0,5 persen. Jika memungkinkan, UMKM bebas pajak hingga tahun depan. Tahun lalu PPh Final UMKM mencapai Rp4,8 triliun," kata Junaidi Auly dalam rilis di Jakarta, Senin.
Selain itu, ujar dia, pemerintah juga perlu mempercepat restrukturisasi dan subsidi bunga kredit UMKM. Ia berpendapat bahwa suku bunga KUR untuk UMKM ditetapkan 6 persen dan peluang restrukturisasi dan subsidi bunga akan membantu dan terasa saat pandemi.
"Apalagi beberapa UMKM hampir nihil penjualan," kata Anggota Komisi XI DPR RI tersebut.
Junaidi menegaskan bahwa perlu segera dilakukan upaya-upaya untuk menahan dampak ekonomi agar tidak terjerembab ke resesi.
Diketahui, pemerintah memprioritaskan stimulus bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam kegiatan pemulihan ekonomi nasional yang sudah dianggarkan sebesar Rp 150 triliun. Salah satunya dalam bentuk subsidi untuk membantu mereka dalam menghadapi tekanan ekonomi akibat perlambatan aktivitas ekonomi sebagai dampak dari pandemi virus corona (Covid-19).
Stimulus bagi UMKM ini disebut Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu akan melengkapi bantuan penundaan kredit yang sudah diberikan Otoritas Jasa Keuangan melalui Peraturan OJK (POJK) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Corona Virus Disease 2019.jk01
Editor : Redaksi