Sepi Job, Sopir Truk Banting Stir Jualan Sabu

surabayapagi.com
Ditengah pandemic corona banyak orang terpaksa harus beralih dari pekerjaannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sama seperti apa yang dilakukan David Robbiansyah (27). Namun, ia memilih beralih melakukan bisnis haram dengan menjadi pengedar narkoba. Berikut laporan wartawan Surabaya Pagi Sugeng Purnomo di Sidoarjo Seorang sopir truk harus berurusan dengan pihak kepolisian akibat penyalahgunaan barang haram narkotika jenis sabu. Tersangka yang diketahui bernama David Robbiansyah (27), warga Dusun Patar Lor RT 03 RW 01, Desa Ngaresrejo, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo digerebek Satresnarkoba Polresta Sidoarjo saat tengah tertidur di kediamannya. Hal itu diungkapkan langsung oleh Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo AKP M. Indra Najib. "Berhasil kami tangkap saat sedang tidur di rumahnya tanpa perlawanan," kata Indra, Sabtu (25/4/2020). Setelah meringkus pelaku, petugas kemudian melakukan penggeledahan di kamar tersangka. Hasilnya, petugas mendapati sejumlah barang bukti diantaranya, 9 paket sabu siap edar, seperangkat alat hisap, sekrop, dan handphone. "Sebenarnya ada 10 paket, tapi satu paket habis dikonsumsi sendiri. Sedangkan sisanya itu dimasukkan ke dalam tempat rokok dan disimpan di laci tempat tidur," terang Indra. Tersangka beserta barang bukti tersebut kemudian dibawa ke mapolresta sidoarjo guna pemeriksaan lebih lanjut. Di hadapan petugas, tersangka mengaku kesehariannya berkerja sebagai sopir truk. Ia mengaku terpaksa banting setir jual sabu-sabu karena jobnya sedang sepi karena tak ada kiriman. David mengatakan dirinya mendapat barang haram itu dari seseorang bernama Jun (DPO). Barang haram itu ia beli Rp 1,2 juta. Setelah uang ditransfer, tersangka mengambil barangnya dengan cara ranjau di kawasan Tlocor, Jabon. "Sembilan paket yang berhasil kami amankan itu, rencananya dijual lagi oleh tersangka. Belum sempat dijual, tersangka berhasil kami tangkap," pungkas Indra.

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru