Gresik Awali PSBB dengan Pendekatan Persuasif Humanis

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) resmi diterapkan di Kabupaten Gresik mulai Selasa (28/4). PSBB diterapkan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19. Acuannya adalah Peraturan Bupati Gresik Nomor 12 Tahun 2020 yang diteken Bupati Sambari Halim Radianto pada 24 April 2020. Dalam perbup dituangkan 7 poin jenis pembatasan terhadap pergerakan manusia dan moda transportasi. Di antaranya pembatasan belajar mengajar, bekerja di rumah, aktivitas usaha, kegiatan peribadatan, sarana dan prasarana hingga pembatasan penggunaan moda transportasi. "Dalam perbup juga diatur adanya pembatasan jam malam yang berlaku di seluruh wilayah Kabupaten Gresik. Berlakunya mulai pukul 21.00 sampai pukul 04.00," ujar Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo saat menjadi inspektur upacara pada apel pagi pergeseran pasukan PSBB di Halaman Kantor Bupati Gresik, Selasa pagi (28/4). Dijelaskan, kendati PSBB sudah dimulai 28 April hingga 11 Mei mendatang, namun pada tiga hari pertama ini petugas tidak akan melakukan tindakan tegas terhadap masyarakat yang belum patuh. "Sesuai anjuran Kapolri, kami diminta mengedepankan persuasif humanis ketimbang penindakan hukum kepada masyarakat yang belum mematuhi PSBB," kata Kusworo Wibowo. Anjuran senada juga disampaikan Gubernur Jatim, pada tiga hari awal penerapan PSBB di wilayah Surabaya, Sidoarjo dan Gresik sejatinya diisi sosialisasi dan ajakan kepada masyarakat untuk mematuhi PSBB guna memutus mata rantai penyebaran virus corona. Menurut Kapolres Gresik, petugas di 17 cek poin mulai hari ini akan bertugas untuk mengawal pelaksanaan PSBB di wilayah Kabupaten Gresik. Lokasi cek poin itu tersebar di perbatasan Gresik dengan Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto dan Lamongan. Setiap cek poin bisa berbeda jumlah personelnya. Seperti perbatasan Gresik - Surabaya bisa diisi 20 personel. Sementara di perbatasan Mojokerto atau Lamongan cukup diisi 15 sampai 16 personel. Personel cek poin terdiri dari anggota polri, kodim, tenaga kesehatan, dishub, satpol PP. "Juga ada personel bantuan dari Brimob Polda Jatim," jelas AKBP Kusworo. did

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru