SURABAYAPAGI.COM, Sumenep – Warga kepulauan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terancam tak bisa mudik ke kampung halamannya. Itu disebabkan karena semua kapal yang beroperasi di Kota Sumekar dilarang mengangkut penumpang.
“Semua kapal sekarang dilarang mengangkut penumpang, kecuali logistik, tenaga medis, TNI dan Polri yang bertugas,” kata Kepala Dinas Perhubungan Sumenep, Agustiono Sulasno, Selasa (28/4/2020).
Menurut Agus, larangan itu berlaku sejak 27 April 2020 kemarin. Kapal yang dilarang mengangkut penumpang meliputi rute Kalianget ke Kepulauan Kangean, Masalembu dan Sapeken.
“Larangan itu berlaku untuk semua Kepulauan di Sumenep. Kecuali Pulau Talango dan Giligenting karena jaraknya dekat. Meski diperbolehkan, tapi harus mengikuti protokol kesehatan dan tetap dipantau Satgas Covid-19,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kaliangat, Supriyanto membenarkan larangan tersebut. “Hanya (boleh angkut) logistik,” katanya melalui pesan whatsApp-nya.
Menyikapi hal tersebut, mahasiswa asal Kepulauan Sapeken, Aldy Wiranto menyayangkan keputusan pemerintah soal pelarangan kapal mengangkut penumpang. Menurut dia, keputusan itu dinilai sepihak dan tidak adil.
“Jelas kebijakan ini sangat merugikan masyarakat kepulauan. Apalagi, masih banyak warga kepulauan yang ada di daratan mau pulang ke kampung halamannya,” katanya.
Menurut Aldy, keputusan tersebut dinilai baik untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tapi, kata dia pemerintah juga harus bisa mencarikan solusi agar warga kepulauan juga bisa terfasilitasi pulang kampung.
“Kami akan layangkan surat ke Pemkab Sumenep agar keputusan ini dikaji kembali. Jangan sampai masyarakat jadi korban,” tandasnya. (haz)
Editor : Mariana Setiawati