SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Tim Reskrim Polsek Sukolilo mengamankan dua pelaku spesialis pencurian sepeda angin yang kerap beraksi di Kawasan Surabaya Timur. Akibat melawan saat diamankan, petugas akhirnya terpaksa menembak para pelaku.
Adapun identitas para pelaku diantaranya, Hartanto (41) warga Jalan Mulyorejo Selatan II dan Nur Eko Cahyono (22) warga Jalan Mulyorejo Selatan I, Surabaya.
"Kedua pelaku ini diamankan anggota kemarin, saat mobile atau kring serse di kawasan Keputih Tegal Timur V. Anggota melihat kedua pelaku tengah melompat pagar dan mencuri sepeda angin," kata Kapolsek Sukolilo AKP Subiyantana, Jumat (1/5/2020).
Dalam pemeriksaan, kedua pelaku ini saat beraksi selalu mempersenjatai dirinya dengan tang pemotong besi. Mereka keliling mencari sasaran dengan mengendarai motor Honda Beat. Saat beraksi mereka berbagi peran.
Hartanto berperan sebagai eksekutor sedangkan Nur Eko bertugas mengawasi di atas motor.
Selain tercatat sebagai spesialis, tersangka Hartanto juga merupakan seorang residivis atas kasus perjudian dan pencurian sepeda motor.
Selain menangkap para, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya tang pemotong gembok warna merah, sling pengaman yang diputus, sepeda angin warna merah merk specialized type Pitch Rp 10 juta, dua handphone, dan 1 unit motor Honda Beat warna hitam bernopol L 4498 D.
Keduanya dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Editor : Redaksi