SURABAYAPAGI, Sumenep – Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur melarang adanya kegiatan takbir keliling pada saat malam lebaran nanti.
Bahkan nantinya akan ada razia gabungan untuk mencegah adanya takbir keliling. Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi mengatakan, larangan takbir keliling tersebut sudah menjadi kesepakatan bersama Tim Gugus Tugas Covid-19. Yakni mengacu kepada kebijakan pemerintah pusat.
Baca juga: Tak Dibatasi Usia, Perkuat Silaturrahmi Antar Alumni SDN Kapanjin Sumenep
“Jadi kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan takbiran keliling. Jika ada yang nekat melanggarnya akan dikasih sanksi tegas,” tegas AKBP Deddy Supriadi, Jumat (22/5/2020).
Baca juga: Mohon Maaf Lahir Bathin
Bahkan, kata Deddy dirinya telah memerintahkan anggotanya yang bertugas di pos perbatasan untuk melarang masyarakat di luar Kabupaten Sumenep melakukan takbir keliling di jalan raya Sumenep.
“Bagi warga Kabupaten Sumenep ataupun luar Sumenep yang melakukan takbir keliling akan kita halau untuk putar balik dan kami suruh pulang ke rumahnya masing-masing,” ucapnya. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya telah menyiapkan 230 personil gabungan dalam pelaksanaan pengamanan lebaran. Tim gabungan itu terdiri dari jajaran Polres Sumenep, Kodim 0827, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Sumenep.
Baca juga: Pemkab Lumajang Perkuat Koordinasi Lintas Sektor, Antisipasi Arus Mudik dan Wisata Nyaman dan Aman
“Tim ini kita tugaskan di beberapa titik, diantaranya di perbatasan Prenduan, perbatasan Pasongsongan, dan perbatasan Guluk-guluk,” pungkasnya. (haz)
Editor : Aril Darullah