SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Komisi II DPR kembali menggelar rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu dan DKPP secara virtual pada Rabu (3/6/2020).
Ia mengatakan secara umum membahas revisi anggaran Pilkada 2020 yang sebelumnya telah diajukan para penyelenggara Pemilu yang disampaikan kepada Komisi II DPR RI.
Baca juga: Jika Terpilih lagi Cakades Petahana
“Rapat soal revisi anggaran Pilkada saja,” kata wakil ketua Komisi II dari Fraksi PPP Arwani Thomafi saat dikonfirmasi, Rabu (3/6).
Baca juga: Anak Risma, Tagih Janji ke Wali Kota Eri Cahyadi
Diwawancarai secara terpisah, wakil ketua Komisi II DPR RI dari fraksi partai Nasdem Saan Mustofa menyebut rapat tersebut dilakukan secara fisik dan virtual namun berlangsung tertutup.
Dalam rapat yang digelar sebelumnya, KPU RI mengajukan tambahan anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 yang direncanakan pada 9 Desember 2020 sebesar Rp 535,9 miliar yang banyak digunakan untuk pembelian alat pelindung diri (APD) bagi petugas pemilu dan pemilih.
Baca juga: Peluang Capres Perempuan di Pilpres 2024, Fifty-fifty
“Tambahan anggaran untuk kebutuhan logistic APD sebesar Rp 535,9 miliar,” kata ketua KPU RI Arief Budiman dalam rapat kerja dan rapat dengan pendapat (RDP) Komisi II DPR RI secara fisik dan virtual di Jakarta, Rabu (27/5).
Editor : Moch Ilham