SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Keluhan masyarakat soal tagihan listrik yang membengkak kembali merebak. YLKI meminta PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN melakukan sosialisasi seluas-luasnya.
Keluhan masyarakat ini telah ditampung oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Ketua Harian YLKI Tulus Abadi meminta PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN melakukan sosialisasi seluas-luasnya kepada konsumen atau pelanggannya.
Baca juga: Byar-pet Listrik di Pulau Jawa, Sempat Dipergunjingkan
“Terutama sosialiasi kepada pelanggan di area yang banyak mengalami masalah serupa, sebagaimana terjadi pada edisi April hingga Mei 2020,” kata Tulu, Ahad (7/6).
Dengan begitu, menurut Tulus, masyarakat mengerti duduk persoalan dan musabab yang terjadi terkait melonjaknya tagihan listrik. Sekaligus juga mengetahui apa yang harus dilakukannya.
Baca juga: Direktur Utama PLN, Beber Gangguan PLTU Besar di Jawa
Selain itu, Tulus juga meminta konsumen yang mengalami billing shock untuk segera melaporkan ke call center melalui nomor 123 atau kanal media sosial yang dimiliki PLN. “Sebelum melaporkan, sebaiknya konsumen melakukan recheck terlebih dahulu terhadap kewajaran pemakaiannya,” tutur Tulus.
Terkait hal ini, PLN langsung merespon secara cepat. Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril memastikan seluruh anggapan itu tidak benar. PLN tidak pernah menaikkan tarif listrik karena bukan kewenangan BUMN.
Baca juga: Pasokan Energi Primer untuk PT PLN dalam Kondisi Aman
"Kenaikan tarif ini murni disebabkan oleh kenaikan pemakaian dan kenaikan pemakaian ini murni disebabkan oleh banyaknya kegiatan yang dilakukan di rumah dibandingkan kegiatan sebelumnya pada era normal. Mungkin kita akan lihat juga bagaimana dengan new normal nantinya apakah juga mengalami kenaikan," tambahnya.
Ia juga membantah tuduhan adanya subsidi silang untuk pelanggan 450 VA maupun 900 VA. Sebab, terkait subsidi, hal itu bukan wewenang PLN.put3
Editor : Redaksi