SURABAYAPAGI.COM, Sumenep – Aktivis Sumenep Independen (SI) selaku pelapor dugaan alat peraga edukasi (APE) untuk pendidikan anak usia dini (PAUD) fiktif menyerahkan alat bukti tambahan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis (12/6/2020).
Alat bukti tambahan tersebut berupa hasil rekaman dengan beberapa Lembaga PAUD penerima bantuan dan sejumlah bukti transfer pembayaran berupa kwitansi dari lembaga ke pihak ke tiga.
Baca juga: Madura Night Vaganza 2026 Jadi Etalase Program dan Inovasi Pembangunan Sumenep
“Kami ke Kejari untuk menyerahkan bukti-bukti tambahan sesuai permintaan dari pihak Kejari melalui surat yang diterima kami beberapa waktu lalu,” kata Direktur Sumenep Independen, Syahrul Gunawan.
Baca juga: Bupati Sumenep Perhatikan Nasib Petani Tembakau, BPP 2026 Diminta Jadi Acuan Harga
Menurut Syahrul, setelah sejumlah tambahan alat bukti itu diserahkan ke Kejari, pihaknya berharap penyelidik segera memproses laporan yang telah ia sampaikan beberapa waktu lalu.
“Kami berharap Kejari Sumenep bisa profesional dan bisa segera menangani laporan yang kami laporkan. Karena kami curiga ada kerugian negara dalam kasus tersebut,” tegasnya.
Baca juga: Kades Alas Malang Pelopori Pertanian Modern Bersama Mahasiswa KKN UNIB di Pulau Raas Sumenep
Sebelumnya, Aktivis Sumenep Independen melaporkan kasus dugaan APE PAUD fiktif ke Kejari Sumenep pada Senin (20/4/2020) lalu. Dalam laporannya, SI menduga terdapat sejumlah kejanggalan dalam pengadaan APE PAUD di Dinas Pendidikan Sumenep 2019. Salah satunya, SPJ lembaga sudah diserahkan, namun barang tidak sampai ke lembaga. Padahal, lembaga sudah mentransfer uang ke pihak ketiga. (haz)
Editor : Redaksi