Durasi Kampanye Pilkada 2020 di Media Bakal Diperpanjang

surabayapagi.com
Ilustrasi pilkada 2020.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Demi meminimalisasi kampanye secara tatap muka yang berpotensi menjadi klaster baru penyebaran covid-19, ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman berencana menambah durasi kampanye calon kepada daerah dalam gelaran Pilkada 2020 di media elektronik, seperti TV dan radio.

"Kami juga sedang memikirkan kampanye melalui media online, media elektronik, baik media sosial, televisi, radio, media penyiaran itu yang akan kami tambah durasinya, frekuensinya, itu sedang dalam pembicaraan kami," kata Arief dalam Webinar Pemilu Serentak di Tengah Pandemi, Selasa (16/6).

Baca juga: Pakar Nilai Masyarakat Punya Legitimasi Kuat ke DPRD dengan Adanya Pilkada Tidak Langsung

Meski demikian, Arief tak merinci lebih lanjut mengenai penambahan durasi tayangan kampanye di TV dan radio tersebut. Dia hanya menyatakan rencana tersebut akan diatur dalam rancangan Peraturan KPU atau petunjuk teknis yang berkaitan dengan kampanye Pilkada 2020 saat masa bencana.

Baca juga: Wacana Pilkada Tidak Langsung, Akademisi Soroti Pentingnya Demokratisasi Partai

Tak hanya melalui media elektronik, Arief juga menyatakan pihaknya tengah memikirkan untuk memaksimalkan para calon kepala daerah berkampanye via media sosial. Meski begitu, rincian mengenai teknis pelaksanaan kampanye itu masih digodok.

Baca juga: Pilkada Melalui DPRD, Ada Cagub Setuju, Murah!

Di sisi lain, Arief menyatakan KPU tetap memperbolehkan kandidat menggelar kampanye terbuka dalam tahapan pilkada serentak 2020 meski dilakukan saat pandemi Covid-19. 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru