SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Usulan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD, kian hiruk pikuk. Partai berlambang banteng menyatakan tetap mendukung mekanisme pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat.
PDI Perjuangan (PDIP) menegaskan penolakannya terhadap wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD. Partai berlambang banteng tersebut menyatakan tetap mendukung mekanisme pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat.
Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo mengatakan sikap partainya terkait Pilkada sudah sangat jelas. "Sikap PDI Perjuangan sangat jelas. Kita dukung pemilihan kepala daerah secara langsung," kata Ganjar di sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDIP di Jakarta, Sabtu (10/1/2026).
Ganjar menjelaskan, mekanisme pemilihan kepala daerah di Indonesia memiliki perjalanan sejarah yang panjang. Pada era Orde Baru, kepala daerah dipilih melalui DPRD. Setelah reformasi, sistem tersebut berubah menjadi pemilihan langsung oleh rakyat.
Menurut Ganjar, perubahan itu juga telah melalui berbagai pengujian hukum.
"Nah pada saat itu ujian-ujian, judicial review ke Mahkamah Konstitusi juga sudah mengatur bahwa ini rezim pemilu, maka langsung," ujarnya.
Sementara itu, sejumlah partai politik justru mendukung wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Salah satunya adalah Partai Gerindra. Gerindra menilai mekanisme tersebut lebih efisien dibandingkan pemilihan langsung.
Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Sugiono menyebut pemilihan kepala daerah melalui DPRD dinilai dapat memangkas berbagai tahapan, mulai dari proses penjaringan kandidat hingga kebutuhan anggaran dan ongkos politik. Pilihan ini memikirkan cost and benefit.
***
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengakui, pemilihan kepala daerah (pilkada) lewat DPRD akan lebih mudah diawasi ketimbang pilkada langsung dipilih rakyat. Pasalnya, jumlah anggota DPRD terbatas, tidak seperti pemilih rakyat jumlahnya yang mencapai jutaan orang.
"Lebih mudah mengawasi anggota DPRD yang jumlahnya terbatas, dibandingkan mengawasi jutaan pemilih dalam pilkada langsung," ujar Yusril kepada Kompas.com, Jumat (9/1/2026). Yusril menilai, pilkada secara langsung justru menimbulkan lebih banyak mudarat dibandingkan manfaatnya. Salah satu persoalan utama adalah tingginya biaya politik dalam pilkada langsung.
Yusril Ihza Mahendra juga mengatakan pilkada secara langsung maupun tidak langsung melalui DPRD sama-sama konstitusional dalam perspektif hukum tata negara Indonesia. Yusril menilai hal itu merujuk UUD 1945.
"Kepala daerah dipilih langsung atau melalui DPRD, dua-duanya adalah konstitusional. Norma Pasal 18 UUD 1945 hanya mensyaratkan bahwa pemilihan dilakukan secara demokratis," kata Yusril kepada wartawan, Jumat (9/1/2026). Nah! Jelas. Sama sama konstitusionalnya.
***
Catatan jurnalistik saya menulis pada era Orde Baru hingga awal Reformasi, pemilihan kepala daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pernah dipandang sebagai mekanisme yang lebih ideal. Tidak ada kampanye terbuka, tidak ada logistik pemilu yang rumit, dan tidak ada jutaan pemilih yang harus dimobilisasi. Pemilihan berlangsung di ruang parlemen daerah. Ini, jauh dari hiruk-pikuk politik elektoral. Hanya, ada uang ”komitmen”!
Dua dekade kemudian, ingatan tentang masa-masa itu kembali dipanggil. Sejumlah partai politik menggulirkan wacana mengembalikan pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Alasan yang dikemukakan terdengar klise, yakni pilkada langsung dinilai terlalu mahal dan kerap menyeret kepala daerah ke pusaran korupsi.
Nadanya, jika kepala daerah dipilih DPRD, biaya politik diyakini bisa ditekan.
Argumen tentang mahalnya biaya pilkada juga terekam dalam Kajian Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri. Pada Pilkada 2015, biaya yang dikeluarkan untuk memenangkan pemilihan bupati atau wali kota antara Rp 20 miliar dan Rp 30 miliar. Sementara untuk pemilihan gubernur, ongkos politiknya bahkan dapat mencapai Rp 20 miliar hingga Rp 100 miliar,
Seorang mantan cagub bilang ke saya Pilkada langsung ribet dan mahal. Ia tidak pernah melupakan pembagian sembako gratis oleh pasangan calon (paslon) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Aksi ini pernah bikin degdegan, karena bisa dikategorikan sebagai upaya politik uang yang dapat mempengaruhi pemilih secara tidak adil.
Baginya secara hitungan "bisnis", Pilkada melalui DPRD adalah salah satu opsi untuk meminimalisir biaya politik yang sangat mahal. Dan ini tidak membebani keuangan cagub.
Ia mengusulkan mekanisme Pilkada melalui DPRD bisa dihidupkan lagi, karena meringankan cagub.
Alasan utamanya bisa menekan mahalnya ongkos politik serta praktik politik uang dalam pilkada langsung. Masuk akal. Terutama dari aspek "business oriented" cagub. ([email protected])
Editor : Moch Ilham