SURABAYA PAGI, Lamongan - Untuk menuju tatanan baru new normal di Kabupaten Lamongan, pengusaha kuliner yang kembali membuka usahanya, diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, mulai dari pembuatan hingga penyajiannya.
Hal itu disampaikan oleh juru bicara gugus tugas dr Taufik Hidayat, Jum'at (19/6/2020), menanggapi sejumlah pengusaha kuliner yang mulai membuka usahanya beberapa hari belakangan ini.
Disebutkan oleh Taufiq, kejadian pandemi Covid-19 harusnya membuat masyarakat sadar akan pentingnya menjaga kesehatan dan kebersihan, termasuk prosedur kesehatan dalam menyajikan makanan dan minuman.
"Para pelaku usaha kuliner untuk berinovasi memenuhi keinginan konsumen. Hal tersebut juga penting bagi keberlangsungan kegiatan perekonomian di suatu daerah termasuk Kabupaten Lamongan," harap Taufik panggilan akrab pria yang juga Kepala Dinas Kesehatan Lamongan ini.
Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Lamongan mengharapkan agar tiap pengusaha kuliner yang ada di Kabupaten Lamongan menerapkan protokol kesehatan dalam proses memasak dan menyajikan makanan baik makan di tempat (dine in) maupun dibungkus (take away).
Sedangkan untuk dine in penerapan protokol kesehatan dan physical distancing melalui penataan tempat duduk dengan jarakdan kuota pengunjung yang dibatasi. Untuk take away, pengusaha kuliner yang tidak menyediakan jasa layanan delivery bisa bekerjasama dengan jasa layanan delivery yang ada agar pelanggan tidak perlu keluar rumah dengan standar protokol kesehatan untuk kemasan makanan yang dibawa menggunakan wrapping.
Penerapan pembayarannya pun dianjurkan tidak lagi menggunakan uang tunai, tetapi melalui digital payment LA pay yakni aplikasi pembayaran non tunai milik KabupatenLamongan sendiri. Hal tersebut untuk mengurangi penyebaran Covid-19, karena sudah diketahui bahwa salah satu media penyebaran virus Covid-19 yakni melalui uang.
Diharapkan nantinya masyarakat terbiasa tetap menjaga pola hidup bersih dan saling menjaga kesehatan baik untuk diri sendiri maupun orang lain.jir
Editor : Redaksi