SURABAYAPAGI.COM, Jember – Berdalih takut kehamilannya diketahui sang suami, serang perempuan di Jember tega membuang bayi yang baru dilahirkannya ke sungai.
Kapolsek Rambipuji AKP Hari Pamuji mengungkapkan kasus ini berawal ketika warga menemukan mayat bayi laki-laki mengambang di aliran Sungai Curah Arum, Desa Kaliwining, Kecamatan Rambipuji, pada 24 Juni lalu. Saat ditemukan, bayi laki-laki itu diduga dibuang sehari setelah dilahirkan.
Baca juga: Bayi Perempuan Dibuang di Ember Bekas Cat Usai Dilahirkan
Setelah melakukan serangkaian proses penyelidikan, polisi akhirnya menangkap MN (24), warga Dusun Mangaran, Desa Sukamakmur, Kecamatan Ajung. Saat ini ibu dua anak itu masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Rambipuji.
"Pelakunya inisial MN, usia 24 tahun, warga Dusun Mangaran, Desa Sukamakmur, Kecamatan Ajung," kata Hari.
Menurut Hari, suami pelaku selama ini bekerja di Bali. Suami pelaku ini pulang tiga bulan sekali.
"Pulangnya biasanya tiga bulan sekali. Tapi saat ini sudah empat bulan belum pulang," kata Hari.
Kepada petugas pelaku mengaku takut kehamilannya diketahui sang suami. Namun alasan pelaku takut masih belum jelas.
"Masih belum bilang kenapa kok takut ke suaminya. Bilangnya hanya takut gitu," ujar Kapolsek Rambipuji AKP Hari Pamuji, Selasa (7/7/2020).
"Yang jelas pelaku sudah mengakui mayat bayi laki-laki yang ditemukan warga itu memang anaknya. Bayi dibuang karena takut suami. Kita tanya apakah memang hasil hubungan dengan sang suami, jawaban pelaku agak berbelit," sambung Hari.
Baca juga: Temuan Bayi Laki-laki di Semak Belukar Gegerkan Warga Blitar
Polisi, kata Hari, akan memanggil suami pelaku untuk dilakukan tes DNA. Hasil tes DNA ini nantinya akan dicocokkan dengan hasil tes DNA mayat bayi.
"Ini bisa mengungkap motif pelaku membuang bayi. Kenapa kok dia takut ke suami sampai tega membuang bayinya. Untuk pelaku ini sudah memiliki dua anak. Jadi bayi yang dibuang itu merupakan anak ketiga," ujarnya.
Baca juga: Santri di Bojonegoro Temukan Mayat Bayi saat Bersih-bersih
Editor : Moch Ilham