Posting HP Curian di FB, Pembobol Konter HP Diamankan

surabayapagi.com
Pelaku saat diamankan Satreskrim Polres Probolinggo Kota.

SURABAYAPAGI.COM, Probolinggo – Pembobol konter handphone di Jalan Mastrip Kelurahan Kanigaran akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Probolinggo Kota.

Kasatreskrim Polres Probolingo Kota, AKP Geri Sugiono mengatakan pelaku dibekuk atas laporan korban yang kehilangan belasan handphone di konter miliknya.

Baca juga: Polres Probolinggo Gelar Latpraops Jelang Pilkada 2024

Ia menyebut, pelaku dibekuk setelah polisi menelusuri dan melihat handphone yang dicuri tersebut dijual melalui media sosial (medsos) Facebook.

"Kami melakukan pendalaman penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku," ujar dia.

Dari informasi tersebut polisi berhasil mengetahui identitas pelaku yakni Muhammad Alfian (23) asal Desa Wonokerto, Lumajang. Pelaku langsung diamankan di kediamannya.

"Sekitar pukul 17.00 Wib, pelaku kami amankan di rumah kos di Jalan Pahlawan Kota Probolinggo," katanya, Selasa (7/7/2020).

Dari catatan kepolisian, pelaku diketahui merupakan residivis untuk kasus yang sama dan telah bebas pada 2018 silam.

Baca juga: Korupsi Dana Desa, Mantan Pj Kades di Probolinggo Dibui

Kepada petugas pelaku nekad mencuri HP untuk biaya kebutuhan sehari-hari.

"Dari keterangan dan pengakuan pelaku, uang hasil mencuri hp untuk kebetuhan sehari hari dan menjenguk ayahnya yang saat ini tengah menjalani hukuman penjara atas kasus curanmor," tandasnya.

 

 

Baca juga: Bobol Minimarket, Warga Bojonegoro Nyaris Dihakimi Warga

 

 

 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru