SURABAYAPAGI.COM, Situbondo – 2 pemuda yang dalam keadaan teler usai menenggak minuman keras (miras) hingga mengakibatkan keributan dengan warga sekitar diamankan patroli Sabhara Polres Situbondo, Sabtu (19/7) dini hari.
Kedua pemuda tersebut diketahui identitasnya yakni M Irwan (30) dan Zainal (23). Keduanya merupakan warga asal Desa Trebungan, Kecamatan Mangaran.
Baca juga: Operasi Yustisi di Malang, Puluhan Minol Ilegal Diamankan
Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, keduanya langsung digelandang ke Mapolres untuk dibeirkan pembinaan atas perbuatan mereka yang meresahkan warga di Kelurahan Dawuhan tersebut.
Baca juga: Miras Masih Dijual Bebas di Ranch Market dan Supermarket Hokky
Kasat Sabhara AKP Moh Hasanudin menjelaskan kedua pemuda yang mabuk itu diamankan karena sempat bersitegang dengan warga yang mengingatkan mereka.
Baca juga: Dicekoki Miras, Gadis di Jombang Diperkosa Tujuh Pemuda
"Kita lakukan pembinaan dan pendataan serta wajib membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya yang merasahkan masyarakat," katanya.
Editor : Moch Ilham