Demo Tolak Raperda RTRW, Mahasiswa dan Aparat Terlibat Bentrok

surabayapagi.com
Mahasiswa bentrok dalam aksi penolakan terhadap Raperda RTRW di depan Kantor DPRD Lamongan, Kamis (23/7/2020). FOTO:SP/MUHAJIRIN KASRUN

SURABAYA PAGI, Lamongan - Ratusan mahasiswa gabungan dari beberapa organisasi kemahasiswaan PMII, GMNI, FORNASMALA dan HMI Lamongan melakukan aksi unjuk rasa menolak Raperda RTRW yang dinilai sangat merugikan masyarakat Kamis (23/7/2020).

Aksi dengan mendatangi Kantor Bupati di Jalan Ahmad Dahlan, dan Kantor DPRD di Jalan Basuki Rahmad, diwarnai bentrok dengan aparat keamanan. Ratusan mahasiswa dengan aparat Kepolisian terlibat saling dorong, bahkan adu jotos dan saling tendang tak bisa dihindarkan.

Beruntung bentrok ini terjadi beberapa menit, setelah kedua kubu saling menahan diri, meski ada beberapa mahasiswa di bagian wajahnya terlihat memar bekas pukulan. "Saya tidak terima diperlakukan seperti ini, apalagi saya juga ditendang," teriak salah satu mahasiswa memakai jaket dan berkaos merah dari perwakilan GMNI sambil menunjukan luka memar di bagian pelipis matanya.

Aksi bentrok ini terjadi sampai 3 kali, bentrok yang paling parah terjadi di depan kantor DPRD Lamongan. Berawal mahasiswa meminta agar Bupati Fadeli yang kabarnya ada di dalam gedung DPRD diminta keluar. Tapi keinginan mahasiswa ini tak kunjung dihiraukan oleh tim negoisasi.

Padahal sebelumnya mahasiswa yang demo di depan Kantor Pemkab, dengan terus meneriakan yel-yel supaya bupati keluar, didapati keterangan kalau bupati tidak ada di kantornya. Informasinya bupati ada di gedung DPRD untuk menghadiri Pansus Raperda. "Saya minta bupati untuk keluar, karena kami datang ke gedung DPRD karena tadi dapat kabar kalau bupati ada di gedung dewan," kata Ach Nasir Falahuddin koordinator aksi.

Namun ditunggu beberapa menit bupati tak kunjung keluar, malah yang keluar adalah pimpinan DPRD. Karuan saja, mahasiswa semakin panas emosinya, meski ketua DPRD, H. Abd Ghofur sempat bisa meredamnya. "Tolong kepada adik-adik, sampaikan usulannya terkait Raperda dengan kita duduk bersama, satu meja untuk masuk ke gedung dewan secara perwakilan," ajak Ghofur saat menemui pendemo.

Karena menurut Ghofur, pihaknya tidak bisa langsung mengiyakan untuk menolak Raperda karena ini masih dalam proses. "Raperda ini baru proses, uji publik juga nanti melibatkan masyarakat, kalau adik-adik ada catatan usulan monggo disampaikan ke kita,"kata Ghofur.

Mendengar ajakan dan peryataan ini, ratusan mahasiswa ini tidak mau ke dalam gedung dewan. "Kalau perwakilan kami tidak mau masuk, tapi kami minta semuanya bisa masuk ke gedung dewan," pinta Falah, panggilan akrab Ach Nasir Falahuddin.

Setelah enggan masuk ke dewan, situasi semakin memanas, negoisasi yang dilakukan aparat keamanan tidak diiyakan oleh mahasiswa, entah karena apa bentrok malah kembali pecah, dan adu jotos dan saling tendang tidak bisa terelakan, hingga mahasiswa membubarkan diri dan kembali ke home base.

Falah dalam kesempatan orasinya menyebutkan, Raperda RTRW yang digagas oleh eksekutif sudah melukai perasaan masyarakat. Padahal Raperda ini menjadi landasan hukum pembangunan selama 20 tahun kedepan, dilakukan secara tergesa-gesa dalam penyusunanya.

Untuk menghindari dampak negatif yang akan ditimbulkan, dan memperhatikan tentang kondisi dan fisik wilayah, sosial kependudukan, ekonomi wilayah, lingkungah hidup, pengurangan resiko bencana, dan juga penguasaan tanah, maka pihaknya menolak Raperda RTRW.

Dan pihaknya menolak dengan 5 alasan, dua diantaranya subtansi pembahasan raperda ini masih belum memuat 50% lebih satu dari isi Perda No. 15 tahun 2011, yang semestinya status Raperda ini adalah perubahan dari Perda sebelumnya. Kedua kata Falah, Raperda RTRW memuat data yang tidak valid seperti halnya yang terdapat pada BAB VII Tentang penetapan kawasan rawan banjir yang dimana kecamatan Sukorame dan Solokuro dimasukkan dalam kawasan rawan banjir.jir

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru