SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Polres Lumajang menutup operasi sikat semeru 2020 dengan mencapai over target.
Dalam Operasi yang digelar selama 14 hari yang dimulai sejak tanggal 6 Juli hingga 17 Juli 2020 berhasil mengamankan sebanyak 14 tersangka dari 11 kasus kejahatan.
Baca juga: Polres Lumajang Diserang Soal tak Transparannya Kematian Tahanan
Keberhasil ini tentunya tak luput dari keberadaan Tim Kuro Satreskrim Polres Lumajang.
Dari 11 kasus kejahatan yang terungkap dengan 14 tersangka tersebut meliputi, 7 kasus target operasi (TO) yang tediri dari 3 pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 3 tersangka. 2 pencurian dengan kekerasan (curas) dengan 2 tesangka serta 2 pencurian kendaran bermotor (curanmor) dengan 3 tersangka.
Baca juga: Beritakan Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Lamongan, Seorang Jurnalis Dapat Ancaman
Sedangkan untuk pengungkapan bukan target operasional (Non-TO) berhasil mengungkap 4 kasus yang terdiri dari, 1 pencurian dengan kekerasan (curas) dengan 1 tersangka, 1 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan 3 tersangka dan 2 kasus bahan peledak (handak) yang melibatkan 2 tersangka.
“Disamping itu, Tim Kuro Satreskrim Polres Lumajang juga berhasil mengungkap aksi aniaya dan pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Kedungjajang dengan jumlah tersangka 1 orang,” terang Kabag Ops. Polres Lumajang, AKP Amar Hadi Susilo saat ditemui awak media di ruang kerjanya.
Baca juga: Geger! Ekskavator 15 Ton Menghilang di Lumajang, Kerugian Capai Rp 1,5 Miliar
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati dan tidak segan melaporkan kepada petugas Kepolisian bila ada hal-hal yang mengganggu ketertiban masyarakat dimanapun. Lim
Editor : Moch Ilham