SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Sebelumnya sempat viral kasus pencurian motor milik mahasiswa KKN, kini giliran ekskavator berbobot 15 ton milik Alan Anggun Febrianto, seorang pekerja lepas yang membantu pemuatan kayu Perhutani, raib tanpa jejak.
Peristiwa ini terjadi di tempat penimbunan kayu Perhutani di Desa Sarikemuning, Kecamatan Senduro. Melihat itu, tentu masyarakat kembali was-was terhadap ksi pencurian di Lumajang makin memprihatinkan.
Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar, membenarkan kejadian tersebut dan saat ini, kasus tersebut telah dilaporkan ke polisi, dan saat ini Polres Lumajang masih melakukan penyelidikan.
"Kasus pencurian alat berat ini masih dalam proses penyelidikan, segera akan kita tuntaskan," ungkapnya, Jumat (15/08/2025).
Sementara itu, pemilik ekskavator diketahui bernama Alan Anggun Febrianto, seorang pekerja lepas yang membantu proses muat kayu dari Perhutani mengatakan, pencurian eskavator ini terjadi pada 7 Juli 2025 di tempat penimbunan kayu (TPK) hasil penebangan Perhutani di Desa Sarikemuning, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.
Akibat peristiwa tersebut, Alan mengalami kerugian mencapai Rp 1,5 miliar. "Akibat pencurian alat berat ini saya mengalami kerugian sekitar Rp 1,5 miliar. Saat ini sudah lapor ke pihak kepolisian," ujar Alan.
Selain itu, Alan khawatir, kasus seperti ini akan memberi sinyal buruk bagi iklim investasi di Lumajang, mengingat keamanan aset bernilai tinggi ternyata masih rawan.
Tentu saja, kejadian pencurian eskavator ini menambah daftar panjang kasus kriminalitas alat berat di Lumajang yang semakin meresahkan masyarakat. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini demi menjaga keamanan dan ketertiban di daerah. lj-01/dsy
Editor : Desy Ayu