SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Menyambut pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru (New Normal) terkait pelaksanaan hajatan Pemerintah Kabupaten Tulungagung bersama Perkumpulan Sound Jenangan Tulungagung (PSJTA) dan pekerja sor terop di Tulungagung melaksanakan simulasi tata cara pelaksanaan hajatan di masa transisi New Normal yang dilaksanakan di UPT Taman Bina Bakat Dan Kompetensi Siswa (Balai Budaya Tulungagung).
Baca juga: Dear Warga Tulungagung! Yuk Manfaatkan Program Bebas Denda Pajak
Dalam simulasi tersebut, dijelaskan mulai dari tata cara parkir, masuk, mengisi buku tamu, makan, hingga berfoto bersama pengantin. Kewajiban utama dalam simulasi tersebut yaitu menggunakan masker atau face shield, menyediakan tempat cuci tangan atau handsanitazer, menjaga jarak aman, dan tidak diperbolehkan ber-swafoto.
Baca juga: Rumah Terapi ABAKU Kini Ada di Tulungagung, Layanan Gratis Bagi Anak dengan Hambatan Perkembangan
Dalam kesempatan ini Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM mengatakan, dalam setiap hajatan ada 2 orang yang bertugas menata acara dan mengatur tamu agar mereka tidak bergerombol dan tetap menjaga jarak. Hal ini mengingat Tulungagung sudah memasuki zona kuning dalam pandemi Covid-19.
"Untuk ijin kepastian pelaksanaan hajatan di Tulunggaung karena masih mambutuhkan kajian yang matang termasuk evaluasi dari hasil simulasi ini. Sementara tentang sanksi jika ada pelanggaran dalam pelaksanaan hajatan hingga saat ini belum ditentukan," ujar Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, Minggu (25/7/2020).
Baca juga: Menikmati Wisata Pesisir Selatan yang Menawan di Pantai Midodaren Tulungagung
Sementara itu, setelah melakukan simulasi hajatan ditengah pandemi, Perkumpulan Sound Jenangan Tulungagung (PSJTA) menargetkan awal bulan Agustus 2020, hajatan perkawinan yang sesuai protokol kesehatan Covid-19 agar bisa diberikan ijin pelaksaannya dismapaikan Darmo Wakil Ketua Perkumpulan sound Jenangan Tulungagung. Can
Editor : Redaksi