SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Jawa Timur mencatat tren positif terkait pendapatan asli daerah (PAD) dari program parkir berlangganan di wilayahnya pada triwulan pertama 2026 mencapai 21 persen dari target tahunan. Bahkan, capaian tersebut setara Rp2,6 miliar dari target Rp11,9 miliar.
"Realisasi triwulan pertama mencapai 21 persen, namun masih belum maksimal karena idealnya bisa mencapai 25 persen," ujar Kabid Prasarana dan Perparkiran Dinas Perhubungan Tulungagung Mahendra Sulistiawan, Minggu (12/04/2026).
Tentu saja capaian tersebut dipengaruhi momen Hari Raya Idul Fitri yang mana masyarakat lebih memprioritaskan kebutuhan lain. Meski demikian, pihaknya optimistis realisasi PAD akan meningkat pada triwulan berikutnya, terutama saat periode pembayaran dan kebijakan pemutihan pajak.
Lebih lanjut, Mahendra menegaskan untuk mendukung optimalisasi PAD, pihaknya mengimbau masyarakat tidak memberikan uang kepada juru parkir, khususnya yang tidak resmi. Tak hanya itu, Dishub juga terus mengingatkan juru parkir agar tidak menarik retribusi bagi kendaraan berpelat nomor Tulungagung, yang telah mengikuti program parkir berlangganan.
Nantinya, pendapatan parkir tersebut juga dibagi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Polres Tulungagung sesuai ketentuan yang berlaku. "Untuk kendaraan luar daerah, pengguna dapat meminta karcis sebagai bukti pembayaran parkir," ujarnya. tl-02/dsy
Editor : Redaksi