Kucing di Sri Lanka Ditangkap karena Selundupkan Narkoba

surabayapagi.com
Illustrasi kucing. SP/ CNN

SURABAYAPAGI.com, Sri Lanka - Seekor kucing di Sri Lanka sempat ditangkap karena diperalat untuk menyelundupkan narkoba dan kartu ponsel ke sebuah penjara, tetapi kemudian dilaporkan berhasil kabur dari ruang tahanan.

Seperti dilansir AFP, Jumat (7/8), upaya penyelundupan narkoba dan kartu ponsel menggunakan kucing itu terungkap oleh sipir Lembaga Pemasyarakatan Welikada pada Sabtu pekan lalu.

Baca juga: Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Madura-Gresik, Sita 209 Gram Sabu

Petugas menemukan hampir dua gram heroin, kartu ponsel dan kartu memori yang dibungkus plastik kecil dan diikat ke leher kucing itu.

Polisi lantas menyita barang-barang itu dan mengurung kucing itu di sebuah ruangan. Namun, menurut surat kabar Aruna, kucing itu dilaporkan berhasil kabur sehari kemudian.

Baca juga: Polres Lamongan Ungkap Narkoba Senilai Setengah Miliar

Pengelola penjara belum memberikan komentar terkait hal itu.

Sipir Lapas Welikada, yang menjadi penjara kelas satu di Sri Lanka, mengatakan kasus penyelundupan narkoba hingga ponsel terus meningkat selama beberapa pekan.

Baca juga: Perangi Narkotika & Obat Terlarang, Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota Berhasil Bekuk 19 Tersangka dalam Sebulan

Narkoba menjadi masalah besar Sri Lanka. Sebab, polisi yang seharusnya bertugas memberantas peredaran candu justru malah ikut menjual narkoba sitaan secara sembunyi-sembunyi.  dsy12

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru