SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Jadi, saya melihat, Fahri Hamzah dan Fadli Zon dapat bintang tanda jasa Bintang Mahaputra Nararya. Tanda jasa ini secara normatif diberikan kepada semua pimpinan DPR periode 2014-2019.
Secara prosedural hal ini diputuskan lewat Sidang Dewan Gelar dan Tanda Jasa dan disetujui oleh Presiden.
Baca juga: Peringati 40 Hari Wafatnya Pakubuwono XIII dengan Fadli Zon, KGPH Puruboyo Absen
Bahwa penghargaan yang diberikan untuk kepada warga sipil yang dianggap telah berjasa secara luar biasa tersebut diterima oleh keduanya karena pernah menjabat sebagai pimpinan DPR.
Baca juga: APBN 2026 Resmi Disahkan, Pemerintah Prioritaskan Pendidikan dan Ketahanan Nasional
Nah, bila penghargaan ini ada yang melihat sebagai upaya mengurangi porsi oposisi di pemerintahan, saya rasa tidak ada kaitannya yah. Karena saya lihat itu berbeda. Ini jelas murni karena posisi mereka sebagai Lembaga negara Wakil Ketua DPR sebelumnya. adt
Baca juga: Jejak Politik Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo yang Mundur dari Senayan
Editor : Moch Ilham