SURABAYAPAGI.com, Malang - Pemkot malang kembali menegaskan ke masyarakat, bahwa proses pemulasaran jenazah Covid-19 hingga ke pemakaman sudah sesuai syariat Islam, hal tersebut disampaikan oleh Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko.
Pesan tersebut sebelumnya sudah disampaikan Pemkot Malang dengan mengundang tokoh agama yang dipimpin Wali Kota Malang, Sutiaji. Mulai dari Nahdatul Ulama, Muhammadiyah, hingga Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Mereka secara detail menjelaskan bahwa prosedur pemakaman Covid-19 dipastikan sesuai syariat islam bagi yang muslim.
Baca juga: Tahun 2024, Target Pendapatan Parkir di Malang RP 17 M
Tindakan Pemkot Malang ini menyusul adanya keluarga yang merebut jenazah probable Covid-19 yang viral di media sosial. Bahkan, ada anggota keluarga yang menciumi jenazah tersebut sekaligus menolak pemakaman sesuai protokol.
“Semua sudah sesuai prosedur syariat Islam. Mulai dimandikan, disalatkan dan ditaruh peti kemudian langsung di makamkan tidak menuju rumah duka,” kata Bung Edi, Rabu (12/8).
Baca juga: Warga Malang Temukan 9 Mortir Aktif
Pada pertemuan di ruang sidang Balai Kota, Selasa (11/8) kemarin, didengarkan pemaparan dari Juru bicara Satgas Covid-19 Husnul Muarif yang menjelaskan prosedur penanganan jenazah Covid-19, sementara Kepala UPT Pengelola Pemakaman Umum Takroni Akbar menjelaskan tata cara pemakaman di TPU.
“Karena ada persepsi bahwa Covid-19 ini konspirasi, itu yang sulit. Nah, harapanya ini nanti diteruskan ke jemaahnya. Intinya dukungan dan pemahaman masyarakat sangat dibutuhkan terkait pemakaman dengan protokol Covid-19,” tandasnya. Dsy1
Baca juga: Daop 8 Malang Operasikan 3 Kereta Tambahan pada Libur Panjang
Editor : Redaksi