SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Baru-baru ini, lingkungan Korps Pegawai Negeri Sipil dihebohkan dengan sebuah foto yang viral di media social.
Foto tersebut terlihat batik Korpri yang dia gunakan panjangnya hingga di bawah lutut berbeda dengan batik Korpri yang lainnya. PNS tersebut juga menggunakan peci hitam, masker dan faceshield hingga tas ransel.
Mengetahui hal itu, Ketua Umum Korps Pegawai Negeri Sipil (KORPRI) Zudan Arif Fakhrulloh menjelaskan saat ini Korpri masih mencari sumber foto tersebut.
"Saya sedang melacak itu di mana, tapi belum ketemu," kata Zudan
Dikatakannya juga, selama ini para PNS sudah memiliki aturan tersendiri untuk tata cara berpakaian.
"Tidak boleh, ada pola dan aturannya," kata Zudan
Dia mengungkapkan model atau desain pakaian Korpri yang ada saat ini masih belum banyak berubah dari yang sebelumnya, termasuk untuk yang berjilbab.
Dalam proses pencarian, etua Umum Korps Pegawai Negeri Sipil (KORPRI) Zudan Arif Fakhrulloh mengimbau kepada kepala instansi atau ketua Korpri setempat untuk mengingatkan yang bersangkutan agar bisa berpakaian sesuai aturan yang berlaku.
Editor : Redaksi