51.081 Orang Tenaga Kerja Jatim Terdampak Covid-19

surabayapagi.com
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Himawan Estu Bagijo.SP/HUMAS

SURABAYAPAGI, Surabaya - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Himawan Estu Bagijo, mengungkap data pengangguran di Jatim, baik akibat dampak pandemi Covid 19 maupun terus meningkatnya jumlah angkatan kerja dari waktu ke waktu. Hal tersebut ia ungkap saat membuka Bimtek Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja Tahun 2020 di Malang, Selasa (22/9/2020).

Himawan Estu Bagijo menjelaskan, SDM kompeten merupakan upaya yang perlu dilakukan untuk mempersiapkan tenaga kerja yang terampil dan profesional. Hal tersebut sebagai jawaban atas permasalahan ketenagakerjaan selama ini.

Baca juga: Disnakertrans Jatim Adakan Pelatihan Pengukuran Produktivitas Perusahaan

Menurutnya masalah ketenagaakerjaan memang sangat komplek, hal ini antara lain disebabkan oleh terus meningkatnya jumlah angkatan kerja dari waktu ke waktu, dari pertumbuhan penduduk dan perkembangan pendidikan, dimana setiap tahun akan memberikan kontribusi penganggur baru yang berasal dari lulusan baru dari pendidikan.

Selain itu, dengan kondisi pandemi Covid-19 saat ini juga berdampak yang luar biasa dibidang ketenagakerjaan, yaitu sebanyak : 51.081 orang Tenaga Kerja. Dengan perincian dirumahkan sebanyak 34. 108 orang, dari 607 Perusahaan Di PHK : 7.097 orang, di 272 Perusahaan Pekerja Migran Indonesia : 9.876 orang, terdiri :m - Selesai kontrak : 3.424 orang - Bermasalah (PHK) : 223 orang - Bermasalah (Deportasi) : 869 orang - Gagal Berangkat : 5.360 orang

Berdasarkan Berita Resmi Statistik BPS Provinsi Jawa Timur bulan Agustus 2019, kondisi ketenagakerjaan di Jawa Timur yaitu Jumlah Penduduk Usia Kerja sebanyak : 30.960.000 orang, Jumlah Angkatan Kerja mencapai : 21.500.000 orang dan yang bekerja : 20.660.000orang, sehingga Jumlah pengangguran : 840.000 orang,atau , Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) : 3,92 %.

Baca juga: Disnakertrans Jatim Sebut Tenaga Kerja Disabilitas Masih Jadi PR

"Ini menjadi perhatian yang serius untuk mendapatkan penanganan dan menjadi isu utama ketenagakerjaan di Jawa Timur," ujar mantan Kabiro Hukum Setdaprov Jatim tersebut.

Secara umum penyebab terjadinya pengangguran adalah Tidak imbangnya pertumbuhan angkatan kerja dengan kesempatan kerja, terbatasnya kesempatan kerja yang dipengaruhi oleh ekonomi dan kondisi pandemi Covid-19.

Baca juga: Job Market Fair Virtual 2021 Kembali Digelar

Selain itu juga masih rendahnya kualitas angkatan kerja,  kesenjangan persediaan tenaga kerja dengan kebutuhan akan tenaga kerja yang tidak sesuai, motivasi dan jiwa kewirausahaan untuk menciptakan lapangan kerja baru masih rendah  untuk meningkatkan kualitas dan profesional sumber daya manusia yang disebut dengan Pelatihan Vokasi.Arf

 

Editor : Mariana Setiawati

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru